Artikel

Soal Perppu Cipta Kerja 2022, 8 Jam Kerja Termasuk Istirahat atau Tidak? Kemnaker Berikan Jawaban

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Soal Perppu Cipta Kerja 2022, 8 Jam Kerja Termasuk Istirahat atau Tidak? Kemnaker Berikan Jawaban
Soal Perppu Cipta Kerja 2022, 8 Jam Kerja Termasuk Istirahat atau Tidak? Kemnaker Berikan Jawaban
HARIANE - Pertanyaan yang berkaitan dengan jam kerja berdasarkan dengan Perppu Cipta Kerja 2022 tentunya sering terlintas, salah satunya adalah apakah 8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak.
Pada kenyataannya, belum banyak orang yang tahu jawaban dari 8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak.
Jawaban dari pertanyaan 8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak ini akhirnya dijawab oleh Kemnaker.
Sebelum mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, ketahui dahulu mengenai peraturan jam kerja yang dihimpun dari akun Instagram Kemnaker.
BACA JUGA : Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru yang Resmi Tidak Jadi Naik, Berlaku Selama Januari Hingga Maret 2023

Peraturan tentang Jam Istirahat Kerja

8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak
Inilah sedikit informasi yang perlu dibahas sebelum menjawab 8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak. (Foto: Pexels/ Andrea Piacquadio)
Peraturan yang mengupas secara lengkap mengenai jam istirahat kerja di Indonesia telah diatur dalam Perppu 2 Tahun 2022.
Dalam Perppu Pasal 79 ayat 2 huruf a mengenai Cipta Kerja tertulis bahwa setiap perusahaan harus memberikan waktu istirahat antara jam kerja.
Jumlah istirahat minimal juga telah dituliskan di dalamnya.
Menurut peraturan, jam istirahat kerja tersebut paling sedikit adalah 30 menit.
Jam istirahat paling sedikit ini diberikan ketika pekerja atau buruh telah bekerja selama empat jam berturut-turut.

Jawaban 8 Jam Kerja Termasuk Istirahat atau Tidak

8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak
Berikut jawaban 8 jam kerja termasuk istirahat atau tidak. (Foto: Freepik)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Wafat, Almarhum Akan Disemayamkan di TMP Kusuma Bangsa

Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Wafat, Almarhum Akan Disemayamkan di TMP Kusuma Bangsa

Senin, 06 Mei 2024 10:19 WIB
Ramalan Zodiak Selasa 7 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Selasa 7 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Senin, 06 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Selasa 7 Mei 2024 Lengkap: Karir Gemini Naik, Aries Waspada Kondisi ...

Ramalan Zodiak Selasa 7 Mei 2024 Lengkap: Karir Gemini Naik, Aries Waspada Kondisi ...

Senin, 06 Mei 2024 07:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 6 Mei 2024, Berdurasi 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 6 Mei 2024, Berdurasi 3 Jam

Senin, 06 Mei 2024 07:30 WIB
Kabar Duka, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Kabar Duka, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 00:38 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 6 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 6 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Minggu, 05 Mei 2024 22:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 6 Mei 2024, Berdampak Terhadap 2 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 6 Mei 2024, Berdampak Terhadap 2 ULP

Minggu, 05 Mei 2024 22:45 WIB
Kekalahan RRQ vs ONIC MPL ID S13 Membuat Peluang Playoff Semakin Tipis

Kekalahan RRQ vs ONIC MPL ID S13 Membuat Peluang Playoff Semakin Tipis

Minggu, 05 Mei 2024 22:15 WIB
Mentalitas Juara, Laga RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13 Game 1 Jadi ...

Mentalitas Juara, Laga RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13 Game 1 Jadi ...

Minggu, 05 Mei 2024 21:34 WIB
Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

Minggu, 05 Mei 2024 20:53 WIB