Berita , Jateng
9 Prioritas Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Candi Banyumas 2023
HARIANE - Sasaran pelanggaran operasi zebra Candi Banyumas September 2023 resmi dirilis Polresta Banyumas.
Polresta Banyumas menginformasikan adanya sasaran prioritas pelanggaran agar warga Banyumas lebih memperhatikan peraturan berkendara di jalan raya.
Untuk itulah, warga Banyumas hendaknya mengetahui 9 sasaran prioritas pelanggaran pada operasi zebra Candi Banyumas yang akan menjadi sasaran penilangan.
Dengan mengetahui sasaran pelanggaran, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
9 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Candi Banyumas 2023
Berdasarkan informasi Satlantas Polresta Banyumas, berikut adalah bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran prioritas selama operasi zebra.
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm
2. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang 3. Pengendara yang masih di bawah umur 4. Pengendara yang dalam pengaruh minuman alkohol (dalam keadaan mabuk) 5. Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan 6. Pengemudi yang berkendara melawan arus lalu lintas 7. Pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara 8. Pengemudi yang tidak menggunakan seatbelt/safety belt 9. Pengemudi menggunakan kendaraan yang tidak layak jalan dan tidak sesuai spek (knalpot brong)Diberlakukannya operasi candi ini sebagai upaya untuk menertibkan dan mendisiplinkan para pengemudi yang masih sering melakukan pelanggaran di jalan raya.
Bagi masyarakat Banyumas sebaiknya mematuhi peraturan yang ada dan memperhatikan beberapa hal tersebut di atas agar tidak terkena pelanggaran dan sanksi tilang.
Demikian informasi mengenai sasaran pelanggaran operasi zebra Candi Banyumas 2023 dan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi sasaran operasi. ****