Berita , D.I Yogyakarta

91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

profile picture Pandu S
Pandu S
91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi
Plt. Bupati Gunungkidul saat Memberikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberlakukan sanksi kepada kalurahan-kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), sampai 30 September lalu.

Total terdapat 91 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang dikenai sanksi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 sudah berakhir pada Senin (30/9/2024) lalu. Dengan demikian, sebanyak 91 kalurahan yang belum melunasi pembayaran PBB P2 tersebut dikenai denda 1% per bulan keterlambatan.

Tidak stabilnya prekonomian masyarakat menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Ditambah lagi mayoritas masyarakat Gunungkidul yang bekerja sebagai petani, selama beberapa bulan terakhir terkena dampak musim kemarau. Hal ini membuat para petani mengalami gagal panen.

“Masyarakat mengandalkan sektor pertanian. Hasil itu belum dapat diharapkan untuk membayar pajak,” kata Putro saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (31/10/2024).

Meski demikian, lanjut Putro, pihaknya terus berupaya secara rutin untuk mengontrol kalurahan-kalurahan terkait dengan PBB P2.

Saat ini, BKAD masih menunggu pembayaran PBB P2 hingga akhir 2024. Capaian pembayaran tersebut baru dapat diketahui pada awal Januari 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, untuk mendorong capaian pembayaran PBB P2 di masyarakat, BKAD menggelar penghargaan bagi wajib pajak, kapanewon dan kalurahan yang telah melunasi pembayaran PBB P2 tepat waktu.

“Penghargaan ini wujud apresiasi Pemkab terhadap wajib pajak. Terhadap lurah dan panewu juga yang dapat menggerakkan keorganisasiannya untuk mendorong ketaatan wajib pajak di daerahnya,” kata Heri.

Heri menjelaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul sangt bergantung pada ketaatan pembayaran pajak. Hal ini karena pajak merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat untuk berperan pada pembangunan daerah. Hasilnya, pembangunan daerah yang baik dan lancar akan berdampak positif bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat.

“Bisa jadi pendorong tumbuh kembangnya ekonomi suatu daerah apabila pajak juga taat dalam pembayarannya,” tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tindaklanjuti Ingub, Outlet Miras Ilegal di Prawirotaman Ditertibkan

Tindaklanjuti Ingub, Outlet Miras Ilegal di Prawirotaman Ditertibkan

Jumat, 01 November 2024 14:03 WIB
Safari Politik dan Konsolidasi di Yogyakarta, Sekjen PDIP: Pilkada Momentum Rakyat Merubah Konstelasi ...

Safari Politik dan Konsolidasi di Yogyakarta, Sekjen PDIP: Pilkada Momentum Rakyat Merubah Konstelasi ...

Jumat, 01 November 2024 14:00 WIB
91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

Jumat, 01 November 2024 05:00 WIB
Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat

Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat

Jumat, 01 November 2024 01:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB