Berita , D.I Yogyakarta

91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi

profile picture Pandu S
Pandu S
91 Kalurahan Belum Lunasi PBB P2, BKAD Gunungkidul Beri Sanksi
Plt. Bupati Gunungkidul saat Memberikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberlakukan sanksi kepada kalurahan-kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), sampai 30 September lalu.

Total terdapat 91 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang dikenai sanksi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 sudah berakhir pada Senin (30/9/2024) lalu. Dengan demikian, sebanyak 91 kalurahan yang belum melunasi pembayaran PBB P2 tersebut dikenai denda 1% per bulan keterlambatan.

Tidak stabilnya prekonomian masyarakat menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Ditambah lagi mayoritas masyarakat Gunungkidul yang bekerja sebagai petani, selama beberapa bulan terakhir terkena dampak musim kemarau. Hal ini membuat para petani mengalami gagal panen.

“Masyarakat mengandalkan sektor pertanian. Hasil itu belum dapat diharapkan untuk membayar pajak,” kata Putro saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (31/10/2024).

Meski demikian, lanjut Putro, pihaknya terus berupaya secara rutin untuk mengontrol kalurahan-kalurahan terkait dengan PBB P2.

Saat ini, BKAD masih menunggu pembayaran PBB P2 hingga akhir 2024. Capaian pembayaran tersebut baru dapat diketahui pada awal Januari 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, untuk mendorong capaian pembayaran PBB P2 di masyarakat, BKAD menggelar penghargaan bagi wajib pajak, kapanewon dan kalurahan yang telah melunasi pembayaran PBB P2 tepat waktu.

“Penghargaan ini wujud apresiasi Pemkab terhadap wajib pajak. Terhadap lurah dan panewu juga yang dapat menggerakkan keorganisasiannya untuk mendorong ketaatan wajib pajak di daerahnya,” kata Heri.

Heri menjelaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul sangt bergantung pada ketaatan pembayaran pajak. Hal ini karena pajak merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat untuk berperan pada pembangunan daerah. Hasilnya, pembangunan daerah yang baik dan lancar akan berdampak positif bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat.

“Bisa jadi pendorong tumbuh kembangnya ekonomi suatu daerah apabila pajak juga taat dalam pembayarannya,” tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025