Berita , D.I Yogyakarta

Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini
Korban TPPO dari Sleman inisial TW (baju oranye) dipulangkan ke rumah. (Foto: Humas Sleman)

HARIANE - Seorang warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau korban TPPO dari Sleman.

Tindakan ini berhasil terendus setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Untuk diketahui seorang perempuan berinisial TW menjadi korban TPPO dari Sleman dengan modus penyaluran PMI ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.

TW sendiri telah dipulangkan oleh tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pemkab Sleman bersama BP3MI DIY.

Adanya kejadian itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghimbau supaya warga patuhi prosedur untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Plt Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti Heri Putri mengingatkan dan menganjurkan seluruh masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran mesti menggunakan prosedur yang benar.

Warga harus menjalani serangkaian tahapan untuk menjadi pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Untuk bekerja ke luar negeri itu syaratnya beragam. Jadi warga DIY yang mau bekerja keluar negeri bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI," terang Rika, Senin, 31 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, beragam informasi mengenai syarat maupun aturan untuk menjadi pekerja migran bisa diakses ke BP3MI DIY. Sehingga hal itu dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses.

"Alhamdulillah saat ini, korban pun berhasil dipulangkan dari Penang, Malaysia setelah diberangkatkan sebagai pekerja migran secara ilegal," ujar dia.

Rika menambahkan, ada berbagai hal yang harus diurus oleh seorang pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri, yakni mulai dari hak dan kewajiban pekerja migran yang bersangkutan, hingga kelengkapan lainnya.

Banyaknya hal yang harus diurus oleh pekerja migran semata-semata untuk menjaga keselamatan pekerja migran saat nantinya berada di luar negeri, sehingga pemenuhan berbagai persyaratan ini tidak bisa disepelekan apalagi dilewatkan begitu saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB