Berita , D.I Yogyakarta

Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini
Korban TPPO dari Sleman inisial TW (baju oranye) dipulangkan ke rumah. (Foto: Humas Sleman)

HARIANE - Seorang warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau korban TPPO dari Sleman.

Tindakan ini berhasil terendus setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Untuk diketahui seorang perempuan berinisial TW menjadi korban TPPO dari Sleman dengan modus penyaluran PMI ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.

TW sendiri telah dipulangkan oleh tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pemkab Sleman bersama BP3MI DIY.

Adanya kejadian itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghimbau supaya warga patuhi prosedur untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Plt Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti Heri Putri mengingatkan dan menganjurkan seluruh masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran mesti menggunakan prosedur yang benar.

Warga harus menjalani serangkaian tahapan untuk menjadi pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Untuk bekerja ke luar negeri itu syaratnya beragam. Jadi warga DIY yang mau bekerja keluar negeri bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI," terang Rika, Senin, 31 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, beragam informasi mengenai syarat maupun aturan untuk menjadi pekerja migran bisa diakses ke BP3MI DIY. Sehingga hal itu dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses.

"Alhamdulillah saat ini, korban pun berhasil dipulangkan dari Penang, Malaysia setelah diberangkatkan sebagai pekerja migran secara ilegal," ujar dia.

Rika menambahkan, ada berbagai hal yang harus diurus oleh seorang pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri, yakni mulai dari hak dan kewajiban pekerja migran yang bersangkutan, hingga kelengkapan lainnya.

Banyaknya hal yang harus diurus oleh pekerja migran semata-semata untuk menjaga keselamatan pekerja migran saat nantinya berada di luar negeri, sehingga pemenuhan berbagai persyaratan ini tidak bisa disepelekan apalagi dilewatkan begitu saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025