Berita , D.I Yogyakarta

Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ada Kasus Korban TPPO dari Sleman, Calon Pekerja Migran Indonesia Perlu Ketahui Hal Ini
Korban TPPO dari Sleman inisial TW (baju oranye) dipulangkan ke rumah. (Foto: Humas Sleman)

HARIANE - Seorang warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau korban TPPO dari Sleman.

Tindakan ini berhasil terendus setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Untuk diketahui seorang perempuan berinisial TW menjadi korban TPPO dari Sleman dengan modus penyaluran PMI ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.

TW sendiri telah dipulangkan oleh tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pemkab Sleman bersama BP3MI DIY.

Adanya kejadian itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghimbau supaya warga patuhi prosedur untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Plt Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti Heri Putri mengingatkan dan menganjurkan seluruh masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran mesti menggunakan prosedur yang benar.

Warga harus menjalani serangkaian tahapan untuk menjadi pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Untuk bekerja ke luar negeri itu syaratnya beragam. Jadi warga DIY yang mau bekerja keluar negeri bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI," terang Rika, Senin, 31 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, beragam informasi mengenai syarat maupun aturan untuk menjadi pekerja migran bisa diakses ke BP3MI DIY. Sehingga hal itu dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses.

"Alhamdulillah saat ini, korban pun berhasil dipulangkan dari Penang, Malaysia setelah diberangkatkan sebagai pekerja migran secara ilegal," ujar dia.

Rika menambahkan, ada berbagai hal yang harus diurus oleh seorang pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri, yakni mulai dari hak dan kewajiban pekerja migran yang bersangkutan, hingga kelengkapan lainnya.

Banyaknya hal yang harus diurus oleh pekerja migran semata-semata untuk menjaga keselamatan pekerja migran saat nantinya berada di luar negeri, sehingga pemenuhan berbagai persyaratan ini tidak bisa disepelekan apalagi dilewatkan begitu saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025