HARIANE – Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yaitu pria berinisial MJ yang merupakan paman dari pelaku utama yaitu Indra Septiarman.
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Faisol dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 September 2024 di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Pariaman.
“Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dalam penyidikan yang menyebabkan larinya tersangka (IS),” kata AKBP Faisol.
Ia menambahkan bahwa MJ membantu pelarian tersangka IS karena merasa kasihan dengan keponakannya tersebut.
“MJ ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga,” imbuhnya.
Modus yang dilakukan tersangka MJ yaitu menyuruh pelaku IS pergi apabila dicari penyidik usai jenazah Nia Kurnia Sari ditemukan.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, masyarakat Padang Pariaman digegerkan dengan penemuan jasad gadis penjual gorengan dengan kondisi tak wajar pada 8 September 2024.
Sebelum ditemukan, korban bernama Nia Kurnia Sari tersebut dilaporkan hilang selama dua hari sejak Jumat, 6 September 2024.
Setelah diotopsi di RS Bhayangkara Padang Pariaman, diketahui kalau Nia sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh pelaku.
Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, seorang pemuda berinisial IS (26) ditetapkan sebagai tersangka.