Berita

AGH Divonis 3,5 Tahun, JPU Pertimbangkan Soal Banding

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
AGH Divonis
AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim, JPU didesak untuk ajukan banding. (Foto: PMJ)

HARIANE – Senin, 10 April 2023 terdakwa anak AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Vonis atas kasus Mario Dandy yang dilayangkan terhadap AGH tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu empat tahun penjara.

Putusan hakim terhadap vonis pelaku anak AGH rupanya membuat pengacara keluarga korban David Ozora bereaksi.

Usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara keluarga David yaitu Mellisa Anggraini sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara keluarga David menyebutkan bahwa hakim seharusnya tak perlu memberikan keringanan hukuman terhadap AGH.

Apalagi berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku sudah mendapatkan keringanan.

AGH divonis
Mellisa Anggraini saat dimintai keterangan oleh awak media. (Foto: Twitter/MellisA_An)

Namun sayang seribu sayang, hakim memberikan disc lagi dgn keringanan terkait usia pelaku anak, padahal Pasal 81 UUSPPA sudah memberikan potongan ½ dari ancaman pidana,” tulis Mellisa Anggraini di Twitter.

Atas putusan hakim soal vonis pelaku kasus Mario Dandy tersebut, Mellisa Anggraini meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding.

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” lanjut Mellisa Anggraini di Twitter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025