Berita

AGH Divonis 3,5 Tahun, JPU Pertimbangkan Soal Banding

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
AGH Divonis
AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim, JPU didesak untuk ajukan banding. (Foto: PMJ)

HARIANE – Senin, 10 April 2023 terdakwa anak AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Vonis atas kasus Mario Dandy yang dilayangkan terhadap AGH tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu empat tahun penjara.

Putusan hakim terhadap vonis pelaku anak AGH rupanya membuat pengacara keluarga korban David Ozora bereaksi.

Usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara keluarga David yaitu Mellisa Anggraini sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara keluarga David menyebutkan bahwa hakim seharusnya tak perlu memberikan keringanan hukuman terhadap AGH.

Apalagi berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku sudah mendapatkan keringanan.

AGH divonis
Mellisa Anggraini saat dimintai keterangan oleh awak media. (Foto: Twitter/MellisA_An)

Namun sayang seribu sayang, hakim memberikan disc lagi dgn keringanan terkait usia pelaku anak, padahal Pasal 81 UUSPPA sudah memberikan potongan ½ dari ancaman pidana,” tulis Mellisa Anggraini di Twitter.

Atas putusan hakim soal vonis pelaku kasus Mario Dandy tersebut, Mellisa Anggraini meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding.

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” lanjut Mellisa Anggraini di Twitter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 21:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 19:33 WIB
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Kamis, 20 Februari 2025 19:18 WIB
Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Kamis, 20 Februari 2025 16:54 WIB
Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Kamis, 20 Februari 2025 16:31 WIB
Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Kamis, 20 Februari 2025 16:22 WIB
Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Kamis, 20 Februari 2025 15:19 WIB
Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Kamis, 20 Februari 2025 14:45 WIB
Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 14:17 WIB