Berita , Headline

Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
HARIANE – Akhirnya polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah penangkapan yang dilaksanakan Sabtu, 06 Agustus 2022 malam.
Alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
Diduga alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan karena adanya pelanggaran kode etik namun polisi baru memberikan keterangan pada Minggu, 07 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA :
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Menurut Kadiv Humas Dedi Prasetyo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J oleh tim penyidik khusus.
Dedi juga menambahkan diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran profesionalisme terkait proses penyidikan pemembakan Brigadir J yang terjadi di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini belum berarti ditetapkan menjadi tersangka, saat ini baru diamankan di Rutan Mako Brimob.
“Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan itu Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada saat kejadian penangkapan.
“Jadi tidak benar-benar menetapkan tersangka dan tersingkir jadi Inspektorat Khusus (Irsus) itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelas Dedi Prasetyo.

Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Dari pemeriksaaan Inspektorat Kusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J dari 10 saksi terdapat beberapa bukti bahwa diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait profesionalisme dalam olah TKP.
Melansir dari PMJ News Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik di TKP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Rabu, 30 April 2025
Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Rabu, 30 April 2025
Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Rabu, 30 April 2025
Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025
Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Rabu, 30 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025