Berita , Nasional
Alasan Kemenhan Dilaporkan ke KPK, Pelapor Pertanyakan Soal Sanksi Pembatalan Kontrak Pembelian Mirage
HARIANE - Kemenhan dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil hari ini Selasa, 13 Februari 2024 atas dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 dari Qatar.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan itu berupa penerimaan suap atau gratifikasi (kickback) oleh penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan dan hal-hal lain yang dianggap janggal oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Karena menemukan kejanggalan dari proses jual beli pesawat tempur dari Qatar itu lah Koalisi Masyarakat menyerahkan dokumen-dokumen terkait untuk dilakukan penyelidikan dan ditentukan apakah terdapat tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang juga menjadi bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyebut perlu adanya transparansi dokumen kontrak jual beli Mirage 2000-5 antara Qatar dengan Indonesia, dalam hal ini Kemenhan.
"Kita sebagai masyarakat karena sudah terlanjur terpapar oleh informasi terkait dengan kontrak tersebut di mana kami melihat ada indikasi kemahalan dalam proses pembelian tersebut, maka dari itu harus dibuka kepada publik kontrak yang dibatalkan itu yang mana," terangnya saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2024.
Kurnia juga mempertanyakan kejelasan soal sanksi perdata yang biasanya ada pada pembatalan kontrak dan diberikan kepada pihak yang membatalkan kontrak.
Menurutnya apabila konsekuensi tersebut berupa wanprestasi maka tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam kategori kerugian terhadap negara.
Alasan lain Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Kemenhan ke KPK atas pembelian pesawat tempur dari Qatar adalah karena keterbatasan akses untuk mencari bukti yang valid. Oleh karena itu diharapkan KPK bisa melakukan penyelidikan dengan menggunakan kewenangannya.
"KPK sangat punya kemampuan baik SDM maupun pengalaman untuk mengadakan kerja sama proses penegakan hukum untuk memverifikasi kebenaran dari berita-berita yang selama ini tersiar di publik," jelas Kurnia.
Kemenhan Tegas Sebut Dugaan Suap Pembelian Pesawat Jet Mirage Hoask
Mendekati Pemilu 2024, muncul laporan yang diduga berasal dari Eropa mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan soal pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Kasus tersebut juga menyeret nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dituding menerima suap dari politisi Yunani, Eva Kaili, untuk pengadaan pesawat tempur tersebut.