Berita , Nasional

Alasan Kemenhan Dilaporkan ke KPK, Pelapor Pertanyakan Soal Sanksi Pembatalan Kontrak Pembelian Mirage

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Alasan Kemenhan Dilaporkan ke KPK, Pelapor Pertanyakan Soal Sanksi Pembatalan Kontrak Pembelian Mirage
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana jelaskan alasan Kemenhan dilaporkan ke KPK, (Foto: YouTube/Kompas.com)

HARIANE - Kemenhan dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil hari ini Selasa, 13 Februari 2024 atas dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 dari Qatar. 

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan itu berupa penerimaan suap atau gratifikasi (kickback) oleh penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan dan hal-hal lain yang dianggap janggal oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Karena menemukan kejanggalan dari proses jual beli pesawat tempur dari Qatar itu lah Koalisi Masyarakat menyerahkan dokumen-dokumen terkait untuk dilakukan penyelidikan dan ditentukan apakah terdapat tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang juga menjadi bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyebut perlu adanya transparansi dokumen kontrak jual beli Mirage 2000-5 antara Qatar dengan Indonesia, dalam hal ini Kemenhan.

"Kita sebagai masyarakat karena sudah terlanjur terpapar oleh informasi terkait dengan kontrak tersebut di mana kami melihat ada indikasi kemahalan dalam proses pembelian tersebut, maka dari itu harus dibuka kepada publik kontrak yang dibatalkan itu yang mana," terangnya saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2024. 

Kurnia juga mempertanyakan kejelasan soal sanksi perdata  yang biasanya ada pada pembatalan kontrak dan diberikan kepada pihak yang membatalkan kontrak.

Menurutnya apabila konsekuensi tersebut berupa wanprestasi maka tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam kategori kerugian terhadap negara. 

Alasan lain Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Kemenhan ke KPK atas pembelian pesawat tempur dari Qatar adalah karena keterbatasan akses untuk mencari bukti yang valid. Oleh karena itu diharapkan KPK bisa melakukan penyelidikan dengan menggunakan kewenangannya. 

"KPK sangat punya kemampuan baik SDM maupun pengalaman untuk mengadakan kerja sama proses penegakan hukum untuk memverifikasi kebenaran dari berita-berita yang selama ini tersiar di publik," jelas Kurnia. 

Kemenhan Tegas Sebut Dugaan Suap Pembelian Pesawat Jet Mirage Hoask

Mendekati Pemilu 2024, muncul laporan yang diduga berasal dari Eropa mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan soal pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. 

Kasus tersebut juga menyeret nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dituding menerima suap dari politisi Yunani, Eva Kaili, untuk pengadaan pesawat tempur tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB