Berita , Nasional
Kemenhan Dilaporkan ke KPK Atas Pembelian Pesawat Jet Mirage, Ada Dugaan Kontrak Ditunda Bukan Dibatalkan
HARIANE - Kementerian Pertahanan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 dari Qatar.
Pelaporan dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang langsung bertandang ke gedung KPK hari ini Selasa, 13 Februari 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil menghendaki KPK melakukan pengusutan soal dugaan korupsi mengenai pembelian pesawat tempur bekas yang belakangan ramai di tengah masyarakat.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi, mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup untuk menjadi pijakan bagi KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," terang Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani Selasa, 13 Februari 2024.
"Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan itu valid atau tidak itu KPK yang lebih berwenang untuk menyatakan itu, KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," sambungnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus seperti ini seharusnya tidak asing bagi KPK. Sebelumnya KPK sudah pernah mengusut kasus yang informasinya berasal dari luar negeri.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menyebutkan KPK tidak perlu lama menunggu untuk mengusut kasus pembelian pesawat jet Mirage tersebut.
"Ini sama seperti kasus Gardua kan munculnya bukan di sini, informasinya muncul di Inggris, juga ada banyak kasus lain. Oleh karena itu saya kira KPK harus mulai bergerak melakukan penyelidikan, bekerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan menjadi statusnya penyidikan," terang Danang.
Kementerian Pertahanan melalui keterangan persnya menyebutkan bahwa pembelian pesawat Mirage 2000-5 batal sehingga tidak ada uang keluar dari pihak Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Danang menyebut batal dengan menunda bedanya tipis. Ia juga mendapatkan informasi bahwa batalnya pembelian pesawat tersebut sebetulnya hanya penundaan saja.
"Apapun itu, indikasi awal terjadinya tindak pidana korupsi dan dugaan penyuapan ini mestinya harus menjadi perhatian bagi KPK untuk segara mulai penyelidikan," ujar Danang.