Berita
Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Dukung Penyelesaian Dugaan Karyawan yang Diintimidasi
Tri Lestari
Alfamart tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum. (Foto: Instagram/Alfamart)
Solihin juga menegaskan bahwa pihaknya menentang tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawannya tersebut.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Solihin.
Ia juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Alfamart juga telah mengeluarkan keterangan secara tertulis melalui akun media sosial resminya pada hari yang sama.
Berikut isi keterangan yang dikeluarkan secara tertulis tersebut.
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta tanggung jawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tanggerang Selatan.
Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain coklat.
4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
BACA JUGA : Si Pencuri Coklat di Alfamart Terancam Tuntutan Balik, Begini Tanggapan Resmi Alfamart Pasca Permintaan Maaf Pegawainya