Berita , D.I Yogyakarta
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi
HARIANE – Kecelakaan maut antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Baru Playen-Gedangsari, tepatnya di Padukuhan Gading 8, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Selasa (1/4/2025). Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko, mengatakan bahwa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil Mitsubishi Xpander Cross bernomor polisi B 2295 FKS yang dikemudikan AD (47), warga Cikarang Utara, Bekasi, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 3115 M yang dikendarai DS (19), warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.
Kejadian nahas yang mengakibatkan DS meninggal dunia tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.
Kecelakaan ini bermula ketika mobil Xpander melaju dari arah selatan (Playen) menuju utara (Gedangsari).
"Sesampainya di tempat kejadian, pada jalan lurus menurun, dari arah berlawanan terdapat sepeda motor yang berjalan terlalu ke kanan sehingga keluar jalur," kata Winarko saat dihubungi, Selasa (1/4/2025).
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
DS, yang merupakan salah satu anggota polisi bertugas di Polda DIY, meninggal dunia akibat mengalami patah tulang leher belakang dan patah tulang tangan kiri.
"Pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi," ujar Winarko.
Korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Wonosari sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Kemadang, Tanjungsari, untuk disemayamkan.
Winarko mengimbau kepada seluruh pengendara agar beristirahat terlebih dahulu apabila merasa lelah atau mengantuk, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Mengingat saat ini sedang musim mudik Lebaran, sejumlah jalur pun cukup ramai kendaraan.****