Berita
Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini
Salsa Berlianthi Ariyanto
Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini
HARIANE - Alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 baru-baru ini resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui laman resminya.
Alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 resmi dibuka pada 25 Oktober 2022.
Dilansir dari laman Kemdikbud, alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan telah diumumkan. Berikut informasi selengkapnya.
Persyaratan Guru ASN PPPK 2022
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); 2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran; 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;BACA JUGA : RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru PAUD5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; 6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan, 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;