Berita , Jabodetabek

Anak Bos Toko Roti di Cakung Resmi Tersangka, Terancam Pidana 5 Tahun Lebih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
anak bos toko roti di Cakung
Polisi tetapkan anak bos toko roti di Cakung sebagai tersangka penganiayaan. (pmj)

HARIANE – Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres metro Jaktim pada Senin, 17 Desember 2024 yang lalu saat melakukan konferensi pers didepan awak media.

Usai ditetepkan sebagai tersangka penganiayaan kasir toko roti di Cakung, George langsung ditahan untuk menjalani proses selanjutnya.

“Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” ujar Kapolres metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Nicolas menambahkan, George menyaniaya DAD dengan cara melempar sejumlah benda pada korban hingga alami luka di sekitar pelipis.

“Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang mengenai korban, itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, George dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1945 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Drama Kasus Anak Bos Toko Roti di Cakung Aniaya Kasir

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus anak bos toko roti di Cakung ini terjadi pada 17 Oktober 2024 yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantar makanannya ke dalam kamar. Namun korban menolak karena hal tersebut bukan jobdesknya.

Selain itu korban juga masih sakit hati dan trauma dengan pelaku yang pernah menghina dan melempar dirinya dengan meja.

Penolakan tersebut rupanya menyulut emosi pelaku sehingga ia kembali melakukan penganiayaan dan mengancam korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025