Berita , D.I Yogyakarta

Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Caturtunggal Sleman
Lurah Caturtunggal Sleman Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan menyeret nama anak Bupati Sleman diperiksa. (Foto; Istimewa)

HARIANE – Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anak Bupati Sleman diperiksa atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.

Sebanyak 43 nama dipanggil Kejati atas kasus ini, mulai dari pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, Dispertaru kecamatan dan provinsi, Satpol PP, termasuk anak Bupati Sleman diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, Raudi Akmal atau anak Bupati Sleman diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka yang telah ditetapkan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

“Ya tentu saja dari keterangan tersangka, keterangan bukti lain makanya kita jadikan saksi,” katanya.

Anshar menyebutkan, untuk pemeriksaan Raudi Akmal sudah dilakukan satu kali dan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Kendati demikian pihaknya enggan untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap putra dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sekali, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil akan kami panggil lagi. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan disini,” terangnya.

Sebagai informasi atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) dan paling terbaru Lurah Caturtunggal karena membiarkan penyalahgunaan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya.

Duet penyimpangan Tanah Kas Desa ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp2,95 milyar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB