Berita , D.I Yogyakarta

Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Caturtunggal Sleman
Lurah Caturtunggal Sleman Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan menyeret nama anak Bupati Sleman diperiksa. (Foto; Istimewa)

HARIANE – Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anak Bupati Sleman diperiksa atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.

Sebanyak 43 nama dipanggil Kejati atas kasus ini, mulai dari pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, Dispertaru kecamatan dan provinsi, Satpol PP, termasuk anak Bupati Sleman diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, Raudi Akmal atau anak Bupati Sleman diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka yang telah ditetapkan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

“Ya tentu saja dari keterangan tersangka, keterangan bukti lain makanya kita jadikan saksi,” katanya.

Anshar menyebutkan, untuk pemeriksaan Raudi Akmal sudah dilakukan satu kali dan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Kendati demikian pihaknya enggan untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap putra dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sekali, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil akan kami panggil lagi. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan disini,” terangnya.

Sebagai informasi atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) dan paling terbaru Lurah Caturtunggal karena membiarkan penyalahgunaan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya.

Duet penyimpangan Tanah Kas Desa ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp2,95 milyar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB