Berita , D.I Yogyakarta

Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Caturtunggal Sleman
Lurah Caturtunggal Sleman Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan menyeret nama anak Bupati Sleman diperiksa. (Foto; Istimewa)

HARIANE – Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anak Bupati Sleman diperiksa atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.

Sebanyak 43 nama dipanggil Kejati atas kasus ini, mulai dari pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, Dispertaru kecamatan dan provinsi, Satpol PP, termasuk anak Bupati Sleman diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, Raudi Akmal atau anak Bupati Sleman diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka yang telah ditetapkan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

“Ya tentu saja dari keterangan tersangka, keterangan bukti lain makanya kita jadikan saksi,” katanya.

Anshar menyebutkan, untuk pemeriksaan Raudi Akmal sudah dilakukan satu kali dan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Kendati demikian pihaknya enggan untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap putra dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sekali, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil akan kami panggil lagi. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan disini,” terangnya.

Sebagai informasi atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) dan paling terbaru Lurah Caturtunggal karena membiarkan penyalahgunaan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya.

Duet penyimpangan Tanah Kas Desa ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp2,95 milyar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB