Berita , D.I Yogyakarta

Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Caturtunggal Sleman
Lurah Caturtunggal Sleman Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan menyeret nama anak Bupati Sleman diperiksa. (Foto; Istimewa)

HARIANE – Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anak Bupati Sleman diperiksa atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.

Sebanyak 43 nama dipanggil Kejati atas kasus ini, mulai dari pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, Dispertaru kecamatan dan provinsi, Satpol PP, termasuk anak Bupati Sleman diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, Raudi Akmal atau anak Bupati Sleman diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka yang telah ditetapkan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

“Ya tentu saja dari keterangan tersangka, keterangan bukti lain makanya kita jadikan saksi,” katanya.

Anshar menyebutkan, untuk pemeriksaan Raudi Akmal sudah dilakukan satu kali dan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Kendati demikian pihaknya enggan untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap putra dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sekali, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil akan kami panggil lagi. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan disini,” terangnya.

Sebagai informasi atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) dan paling terbaru Lurah Caturtunggal karena membiarkan penyalahgunaan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya.

Duet penyimpangan Tanah Kas Desa ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp2,95 milyar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025