Berita , D.I Yogyakarta

Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Caturtunggal Sleman
Lurah Caturtunggal Sleman Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan menyeret nama anak Bupati Sleman diperiksa. (Foto; Istimewa)

HARIANE – Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anak Bupati Sleman diperiksa atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.

Sebanyak 43 nama dipanggil Kejati atas kasus ini, mulai dari pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, Dispertaru kecamatan dan provinsi, Satpol PP, termasuk anak Bupati Sleman diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, Raudi Akmal atau anak Bupati Sleman diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka yang telah ditetapkan atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

“Ya tentu saja dari keterangan tersangka, keterangan bukti lain makanya kita jadikan saksi,” katanya.

Anshar menyebutkan, untuk pemeriksaan Raudi Akmal sudah dilakukan satu kali dan tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Kendati demikian pihaknya enggan untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap putra dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sekali, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil akan kami panggil lagi. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan disini,” terangnya.

Sebagai informasi atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) dan paling terbaru Lurah Caturtunggal karena membiarkan penyalahgunaan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya.

Duet penyimpangan Tanah Kas Desa ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp2,95 milyar.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025