Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT
Kasus mafia tanah disebut sebagai extraodrinary crime karena diduga melibatkan PPAT dalam menjalankan modus operandi (Ilustrasi : pexels/koolshooters)
HARIANE - Mafia tanah menjadi salah satu kasus yang mencuat di tahun 2021 lalu ketika artis Nirina Zubir menjadi korban. Ironisnya, dalam menjalankan modus operandi, mafia tanah ternyata juga melibatkan pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Guna menghindari resiko menjadi korban, perlu rasanya untuk mengenali modus operandi mafia tanah dan keterlibatan PPAT dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2020, ada 202 kasus mafia tanah dengan berbagai modus operandi dan keterlibatan PPAT yang diadukan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) sejak tahun 2020.
BACA JUGA : RUU IKN Disetujui, Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Masuk dalam Agenda Pemulihan Ekonomi
Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut jika mafia tanah merupakan extraordinary crime dengan menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan PPAT.
Demikian disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
"Modusnya operandi mafia tanah sesungguhnya sederhana. Pertama dengan cara memalsukan alat hak, yakni pemutihan lama, girik, petuk, kekitir. Kedua, mafia tanah mencari legalitas melalui pengadilan," urai di Junimart.
Menurutnya, mafia tanah dalam modus operandi diduga kuat melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB).
"Ini harus ditertibkan juga. Modus lainnya yaitu dengan melakukan pemalsuan atas surat kuasa menjual, membuat sertifikat palsu, dan sertifikat pengganti," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebuah sertifikat pengganti bisa terbit karena ada keterlibatan orang dalam. Selain itu modus lainnya adalah dengan menghilangkan warkah, menggunakan para preman untuk menduduki tanah secara ilegal, dan juga makelar tanah.
"Inilah modus mafia tanah yang bisa diidentifikasi," ujar Junimart.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, banyaknya kasus mafia tanah salah satunya disebabkan oleh belum sinkronnya kebijakan antara satu kementerian denganyang lain. Terutama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini didukung dengan kenyataan bahwa 67 persen permasalahan tanah ada di KLHK, dan 33 persen ada di Kementerian ATR/BPN. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Koalisi Bersama Rakyat Jogja Bantah 4 Anggota Partainya Berpaling dari Heroe-Pena

Koalisi Bersama Rakyat Jogja Bantah 4 Anggota Partainya Berpaling dari Heroe-Pena

Rabu, 23 Oktober 2024 21:31 WIB
Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Kota Yogya Tertibkan APK Melanggar Aturan

Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Kota Yogya Tertibkan APK Melanggar Aturan

Rabu, 23 Oktober 2024 20:19 WIB
KAI Lakukan Proyek Beautifikasi Stasiun Yogyakarta, Beberapa Tampilan Terlihat Berbeda

KAI Lakukan Proyek Beautifikasi Stasiun Yogyakarta, Beberapa Tampilan Terlihat Berbeda

Rabu, 23 Oktober 2024 18:29 WIB
DPRD DIY Lantik 4 Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

DPRD DIY Lantik 4 Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

Rabu, 23 Oktober 2024 18:27 WIB
Gangster di Semarang Didanai Situs Judi Online, 3 Admin Ditangkap

Gangster di Semarang Didanai Situs Judi Online, 3 Admin Ditangkap

Rabu, 23 Oktober 2024 17:07 WIB
Produksi Miras Oplosan Kalengan, Pemuda Asal Sleman Diamankan Polda DIY

Produksi Miras Oplosan Kalengan, Pemuda Asal Sleman Diamankan Polda DIY

Rabu, 23 Oktober 2024 16:11 WIB
Endang Sri Sumiryantini Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Gunungkidul 2024-2029

Endang Sri Sumiryantini Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Gunungkidul 2024-2029

Rabu, 23 Oktober 2024 15:02 WIB
PPP Gesing Gunungkidul Diresmikan, Siap Suplai 5.000 Ton Ikan Per Tahun

PPP Gesing Gunungkidul Diresmikan, Siap Suplai 5.000 Ton Ikan Per Tahun

Rabu, 23 Oktober 2024 12:58 WIB
Polresta Sleman Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Polresta Sleman Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Rabu, 23 Oktober 2024 11:57 WIB
Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Garut, Ari-arinya Terlilit Ranting Daun

Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Garut, Ari-arinya Terlilit Ranting Daun

Rabu, 23 Oktober 2024 11:48 WIB