Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT
Kasus mafia tanah disebut sebagai extraodrinary crime karena diduga melibatkan PPAT dalam menjalankan modus operandi (Ilustrasi : pexels/koolshooters)
HARIANE - Mafia tanah menjadi salah satu kasus yang mencuat di tahun 2021 lalu ketika artis Nirina Zubir menjadi korban. Ironisnya, dalam menjalankan modus operandi, mafia tanah ternyata juga melibatkan pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Guna menghindari resiko menjadi korban, perlu rasanya untuk mengenali modus operandi mafia tanah dan keterlibatan PPAT dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2020, ada 202 kasus mafia tanah dengan berbagai modus operandi dan keterlibatan PPAT yang diadukan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) sejak tahun 2020.
BACA JUGA : RUU IKN Disetujui, Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Masuk dalam Agenda Pemulihan Ekonomi
Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut jika mafia tanah merupakan extraordinary crime dengan menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan PPAT.
Demikian disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
"Modusnya operandi mafia tanah sesungguhnya sederhana. Pertama dengan cara memalsukan alat hak, yakni pemutihan lama, girik, petuk, kekitir. Kedua, mafia tanah mencari legalitas melalui pengadilan," urai di Junimart.
Menurutnya, mafia tanah dalam modus operandi diduga kuat melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB).
"Ini harus ditertibkan juga. Modus lainnya yaitu dengan melakukan pemalsuan atas surat kuasa menjual, membuat sertifikat palsu, dan sertifikat pengganti," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebuah sertifikat pengganti bisa terbit karena ada keterlibatan orang dalam. Selain itu modus lainnya adalah dengan menghilangkan warkah, menggunakan para preman untuk menduduki tanah secara ilegal, dan juga makelar tanah.
"Inilah modus mafia tanah yang bisa diidentifikasi," ujar Junimart.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, banyaknya kasus mafia tanah salah satunya disebabkan oleh belum sinkronnya kebijakan antara satu kementerian denganyang lain. Terutama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini didukung dengan kenyataan bahwa 67 persen permasalahan tanah ada di KLHK, dan 33 persen ada di Kementerian ATR/BPN. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Senin, 14 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Senin, 14 Juli 2025
Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Senin, 14 Juli 2025
Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Senin, 14 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Senin, 14 Juli 2025
Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025
Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025