Berita , D.I Yogyakarta

Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino Kantongi Uang Rp 16 Miliar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sidang mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino oleh PN Yogyakarta
Sidang mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino oleh PN Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terdakwa mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino (33) diketahui merugikan uang negara hingga puluhan milyar.

Hal tersebut dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa.

Sidang pembacaan dakwaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta ini, Robinson hadir melalui sidang daring dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Dalam dakwaan terhadap tersangka mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman ini, JPU menyampaikan bahwa Robinson mengantongi uang sebesar Rp 29 milyar dari persewaan sejumlah kavling.

Kavling-kavling tersebut dibuat di atas tanah seluas 16.215 m² sekitar bulan Agustus 2020 untuk disewakan kepada investor.

Menyoal luasan tanah ini, Gubernur D.I Yogyakarta memberikan ijin untuk pembangunan proyek ini hanya 5.000 m², sehingga dapat disimpulkan Robinson menambah keluasan lahan 11.215 m².

Dirincikan oleh JPU, Robinson mendapat pemasukan dari pembayaran Tipe Kavling, Kavling B dan Kavling C sebanyak 66 kavling sebesar Rp. 10.874.850.000, 39 unit Tipe Mezzanine Rp. 13.583.570.000, dan 17 unit Tipe Town House dengan nominal Rp. 4.757.500.000.

Terkait hal ini, perbuatan Robinson yang membangun dan menyewakan hunian atau tempat tinggal bertentangan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Pasal 59 huruf c dan huruf e.

“Sehingga total penerimaan atau pemasukan dari para penyewa yang diterima oleh PT. Deztama Putri Sentosa adalah sebesar Rp. 29.215.920.000,” kata JPU Triskie Narendra, Senin, 12 Juni 2023.

Dari pemasukan tersebut, uang sebesar Rp. 9.661.242.750.00 Robinson gunakan untuk pembangunan hunian.

Adapun rincian pembangunannya antara lain tujuh unit kavling Tipe B dan Tipe C sebesar Rp. 1.372.872.500, 39 Tipe Mezzanine Rp. 6.290.471.500, dan 17 Tipe Town House sebesar Rp. 1.997.898.750.

“Dari total pemasukan tersebut, Robinson Saalino mengambil sebesar Rp. 16.073.060.900,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Minggu, 28 April 2024 08:11 WIB
Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB
Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sabtu, 27 April 2024 22:55 WIB
Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Sabtu, 27 April 2024 22:39 WIB
Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Sabtu, 27 April 2024 22:13 WIB
Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Sabtu, 27 April 2024 21:14 WIB
Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Sabtu, 27 April 2024 21:11 WIB