D.I Yogyakarta

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

profile picture Susanto
Susanto
Literasi Digital, Kemenkominfo, Media sosial
Para narasumber menyampaikan materi di Talkshow Makin Cakap Digital (Foto:Hariane)

HARIANE - Kemajuan teknologi menjadikan internet sebagai salah satu sumber daya tarik terbaik bagi semua kalangan. Selain memberi manfaat positif, Internet juga memunculkan dampak buruk. Internet dapat diakses oleh orang tua hingga remaja bahkan anak-anak. 

Usia remaja dan anak-anak tergolong labil dalam hal pemikiran dan pengambilan keputusan. Jadi hal ini harus teratasi agar tumbuh kembang generasi muda tidak terganggu.

Untuk mencegah dampak negatif ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, menggagas Program Makin Cakap Digital dalam meningkatkan kemampuan pelajar di dalam ruang digital. Ada sekitar 15ribuan pelajar SMP dan MTs se-Kulon Progo, mengikuti kegiatan nonton bareng talkshow literasi digital pada Jumat, 17 Mei 2024 pagi. 

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Wahyudi, menyatakan, Media Digital sudah menjadi kebutuhan pada kegiatan belajar mengajar, terutama pasca Covid-19. Pada masa Pandemi, pembelajaran dilakukan secara daring, dan menjadi alternatif selain luring. 

Namun yang harus diperhatikan adalah kehati-hatian dalam memanfaatkan dunia digital. Jangan sampai berlebihan bahkan mendorong ke hal negatif. 

"Dunia digital bisa membawa ke hal positif, namun juga negatif yang bahkan bisa merugikan diri sendiri. Jadi perlu ada etika dalam bermedia sosial. Harus di filter mana yang tidak merugikan orang lain," ungkap Nur Wahyudi, saat menjadi narasumber, Jumat (17/5/2024).

Sementara itu, Dosen FH Universitas Sebelas Maret, Dr Adriana Grahani mengatakan, setidaknya ada empat pilar literasi digital yang harus dimiliki Siswa, yakni digital skill, digital culture, digital ethics, digital safety. 

"Untuk Digital Culture atau Budaya Digital, indeks literasi Indonesia di tahun 2023, turun dari 3,82 ke 3,81," tandasnya.

Adriana menuturkan, mayoritas kalangan masyarakat akrab sekali dengan Dunia Digital. Seperti Instagram, Facebook, hingga WhatsApp. Media ini, bisa dimanfaatkan pelajar memperkenalkan potensinya, atau keanekaragaman budaya Indonesia. 

"Mereka bisa jadi konten kreator. Kalau misal ternyata punya ekstrakurikuler menari, itu bisa ditampilkan di media sosialnya untuk meningkatkan kecintaan pada produk dalam negeri," sebutnya.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, Andriana juga menggarisbawahi tentang hak orang lain dalam dunia digital. Jangan sampai melanggar khususnya hak cipta milik orang lain. 

"Tidak boleh memplagiasi, juga menggunakan kata yang tidak sopan," tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025