Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

profile picture Pandu S
Pandu S
Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan
Pengunjung Wisata di Pantai Gesing, Gununkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Memasuki momen libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), wisatawan baik lokal maupun luar daerah mulai memadati sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul.

Namun demikian, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum tidak bertanggung jawab untuk mematok harga lebih tinggi dari biasanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk langsung melapor ke akun media sosial atau Instagram resmi milik Dinas Pariwisata, @pariwisata_gunungkidul, apabila menemukan praktik nuthuk harga di kawasan wisata Gunungkidul.

Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka layanan aduan bagi wisatawan apabila ada pelaku jasa wisata yang menaikkan harga jasa secara tidak wajar atau nuthuk.

Sebagai tindak lanjut, Dispar akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menangani praktik tersebut.

“Kalau nuthuk tarif parkir, ya kami sampaikan ke Dinas Perhubungan. Kalau pedagang, nanti bisa ke Dinas Perdagangan, seperti itu,” kata Windu saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga telah menyediakan layanan aplikasi bernama E-lapor yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id dan aplikasi Google Play SP4N LAPOR!.

Aplikasi tersebut dikhususkan untuk menerima laporan-laporan terkait praktik pungutan liar atau pungli.

“Prioritas kami ketika pengunjung datang adalah keamanan, baru kenyamanan. Namun keduanya itu satu paket,” tambahnya.

Menurut Windu, praktik nuthuk harga dan pungli sangat berdampak buruk bagi sektor pariwisata di Gunungkidul.

Ia berharap para pelaku wisata dapat saling bekerja sama dalam menarik wisatawan dengan memberikan pelayanan yang baik.

Pelayanan yang baik dapat dilakukan dengan menetapkan tarif yang wajar dan memasang informasi tarif secara jelas sehingga tidak menimbulkan multitafsir.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Rabu, 25 Desember 2024 00:58 WIB
Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Rabu, 25 Desember 2024 00:56 WIB
RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

Selasa, 24 Desember 2024 23:47 WIB
Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Ribuan Umat Katolik Padatai Gereja HKTY Ganjuran Bantul di Misa Malam Natal

Selasa, 24 Desember 2024 23:45 WIB
Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Antisipasi Harga Nuthuk dan Pungli, Dispar Gunungkidul Sediakan Layanan Aduan Bagi Wisatawan

Selasa, 24 Desember 2024 18:45 WIB
Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Jelang Ibadah Natal, Gereja-gereja di Jogja Disterilisasi Unit Jibom

Selasa, 24 Desember 2024 16:26 WIB
Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Jelang Nataru, Pemkab Sleman Pastikan SPBU Siap Layani Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 14:43 WIB
Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Libur Nataru, PHRI Gunungkidul Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 persen

Selasa, 24 Desember 2024 14:41 WIB
Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Kopi TUKU Resmi Buka Cabang di Jogja, Akan Hadirkan Berbagai Jajanan Pasar Dengan ...

Selasa, 24 Desember 2024 14:33 WIB
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Selasa, 24 Desember 2024 14:01 WIB