Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul
Petugas Melakukan Pengecekan Terhadap Hewan Ternak Yang Akan Masuk Pasar Hewan Siyonoharjo. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh peternak untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam proses jual beli hewan ternak.

Kebijakan ini dibuat untuk menekan risiko penularan penyakit, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak, terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak. Terlebih, momen Idul Adha sudah semakin dekat.

Diketahui, hingga saat ini DPKH Gunungkidul masih menemukan adanya kasus penyakit antraks maupun penyakit lainnya pada hewan. Atas dasar itu, DPKH Gunungkidul terus gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami sampaikan Peraturan Bupati (kepada peternak) tentang program vaksinasi hewan ternak,” kata Wibawanti saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Meski telah dibuatkan aturan mengenai vaksinasi, sejumlah kendala seperti penolakan dari peternak masih sering ditemui di lapangan.

Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan pentingnya vaksinasi.

Oleh karena itu, untuk menekan risiko penularan penyakit hewan, petugas akan berkolaborasi dengan pemerintah kalurahan hingga padukuhan guna menyosialisasikan pentingnya vaksinasi pada hewan ternak. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SKKH.

“Kami terus berupaya agar peternak mau mengikuti vaksinasi, sehingga dapat memperoleh SKKH,” ujar Wibawanti.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan bahwa selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan pos-pos pengawasan ternak di wilayah perbatasan.

Pemerintah Daerah Gunungkidul juga telah merancang aturan mengenai pemberian kompensasi bagi ternak yang mati akibat penyakit.

Aturan tersebut tertuang dalam draf Peraturan Bupati yang telah disusun, di mana setiap ternak yang mati akan diberikan kompensasi maksimal Rp5 juta per ekor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025