Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul
Petugas Melakukan Pengecekan Terhadap Hewan Ternak Yang Akan Masuk Pasar Hewan Siyonoharjo. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh peternak untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam proses jual beli hewan ternak.

Kebijakan ini dibuat untuk menekan risiko penularan penyakit, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak, terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak. Terlebih, momen Idul Adha sudah semakin dekat.

Diketahui, hingga saat ini DPKH Gunungkidul masih menemukan adanya kasus penyakit antraks maupun penyakit lainnya pada hewan. Atas dasar itu, DPKH Gunungkidul terus gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami sampaikan Peraturan Bupati (kepada peternak) tentang program vaksinasi hewan ternak,” kata Wibawanti saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Meski telah dibuatkan aturan mengenai vaksinasi, sejumlah kendala seperti penolakan dari peternak masih sering ditemui di lapangan.

Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan pentingnya vaksinasi.

Oleh karena itu, untuk menekan risiko penularan penyakit hewan, petugas akan berkolaborasi dengan pemerintah kalurahan hingga padukuhan guna menyosialisasikan pentingnya vaksinasi pada hewan ternak. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SKKH.

“Kami terus berupaya agar peternak mau mengikuti vaksinasi, sehingga dapat memperoleh SKKH,” ujar Wibawanti.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan bahwa selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan pos-pos pengawasan ternak di wilayah perbatasan.

Pemerintah Daerah Gunungkidul juga telah merancang aturan mengenai pemberian kompensasi bagi ternak yang mati akibat penyakit.

Aturan tersebut tertuang dalam draf Peraturan Bupati yang telah disusun, di mana setiap ternak yang mati akan diberikan kompensasi maksimal Rp5 juta per ekor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025