Berita , Nasional
Apa itu Dana Abadi Pesantren? Program Unggulan Prabowo Gibran yang Digaungkan Saat Deklarasi
HARIANE – Apa itu dana abadi pesantren menjadi salah satu program yang banyak dipertanyakan usai capres cawapres Prabowo Gibran membahas programnya saat menggelar deklarasi pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan bshwa dana abadi pesantren adalah mandat dari UU Nomor 18 Tahun 2019.
Menariknya, program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pesantren tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 2 September 2021.
Bahkan Kementerian Agama sudah beberapa kali mengadakan diskusi perihal DAP dengan beberapa pihak terkait sejak Maret 2023 yang lalu.
Pengertian Dana Abadi Pesantren?
Apa itu dana abadi pesantren? Dana abadi pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan perkembangan pendidikan di pesantren.
Pada Maret 2023, pemerintah melalui Kementerian Agama berencana untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk meningkatkan SDM di pesantren pada 2023.
“Di satu sisi, Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Nantinya, DAP akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau non gelar untuk jenjang S1, S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, khusus untuk kelangan pesantren.