Berita , D.I Yogyakarta

Atasi Masalah Sampah, Gerakan Mbah Dirjo Kini Sasar 7 Pondok Pesantren di Kota Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Atasi Masalah Sampah, Gerakan Mbah Dirjo Kini Sasar 7 Pondok Pesantren di Kota Yogyakarta
Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo meresmikan gerakan Mbah Dirjo di Ponpes Nurul Ummah. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Gerakan Mbah Dirjo yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki fungsi untuk mengolah limbah sampah dengan biopori ala Jogja dan telah diterapkan sejak bulan lalu imbas penutupan TPA Piyungan. 

Mbah Dirjo Kota Yogyakarta yang sebelumnya menyasar ASN dan masyarakat umum, kini mulai menyasar pondok pesantren yang ada di Kota Yogyakarta.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan dari kegiatan para santri di lingkungan pondok pesantren. 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan pondok pesantren yang berisi ratusan santri yang menginap tentu menghasilkan sampah yang berlimpah.

Untuk itu Pemkot Yogyakarta bekerjasama dengan Baznas Kota Yogya memberikan bantuan biopori untuk mengurangi dan menekan jumlah sampah di lingkungan ponpes. 

“Kami bekerja sama dengan Baznas Kota Yogyakarta untuk memberikan bantuan berupa biopori jumbo kepada tujuh pondok pesantren yang menjadi percontohan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah organik,” ujarnya usai peresmian Mbah Dirjo di Pondok Pesantren Nurul Ummah pada Senin, 23 Oktober 2023.

Singgih menyebut pemanfaatan biopori jumbo menjadi satu cara yang tepat karena mampu menampung sampah organik kurang lebih selama empat bulan dan hasilnya bisa dipanen menjadi pupuk organik serta dimanfaatkan untuk urban farming. 

Pihaknya mengimbau agar para santri bisa memilah dan mengolah sampah dari hulu yaitu dari sumbernya.

Para santri juga akan mendapatkan pelatihan oleh Dinas Lingkungan Hidup bagimana mengolah sampah organik dengan biopori. 

Selain Program Mbah Dirjo, Pondok Pesantren di Kota Yogyakarta Juga Dapat Bantuan

Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ummah, Nur Hadi mengatakan bantuan biopori jumbo sangat bermanfaat dan menjadi solusi dalam mengatasi masalah sampah di pondok pesantren.

"Ada 824 santri itupun belum terhitung dengan jumlah TPA/TPQ di sore hari, sehingga sampah yang dihasilkan kadang membuat kewalahan. Adanya bantuan biopori ini sangat bermanfaat bagi kami," ujarnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB