Berita , Pilihan Editor

Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?
Selain itu, aturan berlaku apabila ditemukannya tindak pidana serta laporan dari pihak petugas maupun pihak yang dirugikan. Maka setelah laporan diterima akan dianjut meenjadi kasus serta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Seperti pencabulan akan dikenakan Pasal 290 ayat 2 dan Pasal 294 ayat 1 KUHP, sedangkan untuk kasus pemerkosaan akan dikenakan Pasal 285.
Dimana akan dihukum penjara selama 12 tahun dan selama 15 tahun apabila terdapat korban dibawah umur.

Lalu apakah sebenarnya pasangan bukan suami isteri boleh check in hotel dalam satu kamar?

Aturan baru check in hotel
Aturan baru hotel terkait check in satu kamar bagi pasangan bukan suami istri. (Foto iStock/Rodrigo_SalomonHC)
Dilansir dari situs Isc.bphn, terkait pasangan bukan suami istri check in hotel dalam satu kamar diperbolehkan. Apalagi penginapan sekelas losmen dan sebagainya yang terkenal dengan kebebasan.
BACA JUGA :
Pelaku Pelecehan Seksual Film Penyalin Cahaya Ditunjuk Jadi Juri FFI 2022, Tuai Kritik Tajam Netizen
Selain itu, hotel dengan bintang empat pun tak jarang yang memperbolehkan pasangan yang bukan suami istri check in dalam satu kamar.
Hal tersebut terjadi karena biasanya staf hotel tidak peduli dengan pelanggan apakah sudah menikah, baru menikah atau bahkan baru saja pacaran.
Karena mereka akan memperlakukan pelanggan dengan cara yang sama dengan pelanggan lainnya. Selain itu, staff hotel pada umumnya sudah memperoleh training terkait guest service hospitaly sebelum terjun ke lapangan.
Serta kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama yang dilakukan oleh staff hotel. Meski begitu, para pelanggan harus mengikuti aturan yang berlaku di hotel yang mereka datangi.
Itulah informasi terkait penjelasan aturan baru check in hotel bagi pasangan bukan suami istri, dimana bakal kena hukuman penjara apabila ditemukan tindak pidana.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025