Berita

Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?
Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?
HARIANE – Pengacara kodang ternama Indonesia, Hotman Paris buka suara terkait KUHP yang baru saja diresmikan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 6 Desember 2022.
Hotman Paris buka suara terkait KUHP terkait berbagai pasal kontroversial yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya tersebut, Hotman Paris buka suara terkait KUHP dan meminta kejelasan terkait nasib para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bisa saja dipidanakan.

Hotman Paris Buka Suara terkait KUHP

Hotman Paris buka suara terkait KUHP
KUHP disahkan pada 6 Desember 2022. (Foto: Kemenkumham Kalimantan Barat)
Dikutip dari unggahan akun Instagram-nya, Hotman Paris mengungkapkan opininya terkait aturan dalam KUHP yang masih berisi pasal karet di dalamnya.
Hotman mengajukan pertanyaan kepada profesor, yang membuat KUHP pidana yang baru. Apakah dalam KUHP pidana yang baru, perbuatan seorang wanita yang bekerja sebagai pelac*r, merupakan tindak pidana?” tanya Hotman .
BACA JUGA : RKUHP Resmi Disahkan Hari Ini, Simak 5 Pasal yang Dianggap Boomerang Bagi Demokrasi Indonesia Menurut LBH
Hotman mengklaim dirinya telah memahami bahwa peraturan terkait hukuman bagi penyedia fasilitas pekerja seks telah diatur.
Namun, dalam kasus ini masih belum mendapatkan penjelasan apakah seorang pekerja seks dapat dipidanakan.
Selain itu, pengacara ini juga mempertanyakan terkait aturan tentang perbuatan intim dua orang dewasa yang belum terikat pernikahan dianggap sebagai tindak pidana.
Kalau seorang pelac*r, apakah merupakan tindak pidana? Baik pidana bilik ajuan atau tindak pidana biasa? Mohon para para ahli hukum pidana tolong diberikan pencerahan, karena sepertinya UU ini saat difinalkan tidak merevisi apa yang perlu diperbaiki,” tutup Hotman.

Pasal 411 KUHP Pidana

Hotman Paris buka suara terkait KUHP
RKUHP resmi disahkan, gerakan unjuk rasa dimana-mana. (Foto: Instgaram/@yayasanlbhindonesia)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Rabu, 08 Mei 2024 23:42 WIB
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Rabu, 08 Mei 2024 22:15 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 18:46 WIB
Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Rabu, 08 Mei 2024 18:44 WIB
Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Rabu, 08 Mei 2024 16:40 WIB
Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Rabu, 08 Mei 2024 16:20 WIB
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

Rabu, 08 Mei 2024 16:18 WIB
Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Rabu, 08 Mei 2024 16:01 WIB
Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Rabu, 08 Mei 2024 14:33 WIB
Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Rabu, 08 Mei 2024 14:30 WIB