Berita

Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022

profile picture Hanna
Hanna
Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022
Aturan BBM Subsidi Pertalite Mulai Direvisi, Paling Cepat Diterapkan Mulai Agustus 2022
HARIANE - Aturan BBM subsidi pertalite saat ini dikabarkan sedang dalam tahap revisi oleh DPR RI.
Di mana ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi aturan BBM subsidi pertalite harus bisa tepat sasaran.
Dalam revisi aturan BBM subsidi pertalite tersebut pun diketahui terdapat aturan lain terkait pembatasan pembelian BBM.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar aturan BBM subsidi pertalite yang  bisa disimak di bawah ini.

Aturan BBM Subsidi Pertalite

Kamis, 28 Juli 2022 Pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022 mendatang. 
Aturan itu juga akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang untuk menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. 
BACA JUGA : Apa Cara Bayar MyPertamina Bisa Cash? Ini Cara Beli BBM di SPBU MyPertamina Tanpa Aplikasi
Perlu diketahui bahwa, revisi tersebut dilakukan karena tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.
Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan Maharani. 
Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. 
Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025