Berita , Jabodetabek

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Lebaran 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan ganjil genap di Jakarta
Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur lebaran 2024. (Pexels/Alifia Harina)

HARIANE – TMC Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta selama momen libur lebaran 2024.

Rencananya, aturan ganjil genap ini akan dinonaktifkan mulai 6 – 15 April 2024. Dengan adanya aturan ini, maka warga Jakarta bisa berkendara di seputar Ibu Kota tanpa khawatir terkena tilang.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H kebijakan Ganjil Genap ditiadakan. Mulai tanggal 6-15 April 2024,” keterangan akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini diambil karena pada periode waktu tersebut banyak yang mudik sehingga jalanan di Jakarta jadi lengang.

Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Dilansir dari Polda Metro Jaya, aturan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2018.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa aturan ganjil genap ditiadakan pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional termasuk libur lebaran yang terjadi setiap tahunnya.

Sebagai tambahan informasi, jadwal ganjil genap di Jakarta terbagi menjadi dua sesi, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hingga malam hari yaitu pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Selain diatur dalam Pergub, kebijakan ganjil genap Jakarta juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022.

Dan terhitung sejak Senin, 13 Juni 2022 yang lalu, aturan ganjil genap dilengkapi dengan sanksi tilang bagi pengendara roda empat yang nekat melanggar.

Hingga saat ini, total ada 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang dikenai aturan ganjil genap, mulai dari Jalan Pintu Besar hingga Jalan Gunung Sahari.

Demikian informasi terkait aturan ganjil genap di Jakarta yang akan ditiadakan selama sepuluh hari atau saat libur lebaran 2024. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB