Berita , Jabodetabek

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Lebaran 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan ganjil genap di Jakarta
Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur lebaran 2024. (Pexels/Alifia Harina)

HARIANE – TMC Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta selama momen libur lebaran 2024.

Rencananya, aturan ganjil genap ini akan dinonaktifkan mulai 6 – 15 April 2024. Dengan adanya aturan ini, maka warga Jakarta bisa berkendara di seputar Ibu Kota tanpa khawatir terkena tilang.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H kebijakan Ganjil Genap ditiadakan. Mulai tanggal 6-15 April 2024,” keterangan akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini diambil karena pada periode waktu tersebut banyak yang mudik sehingga jalanan di Jakarta jadi lengang.

Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Dilansir dari Polda Metro Jaya, aturan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2018.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa aturan ganjil genap ditiadakan pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional termasuk libur lebaran yang terjadi setiap tahunnya.

Sebagai tambahan informasi, jadwal ganjil genap di Jakarta terbagi menjadi dua sesi, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hingga malam hari yaitu pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Selain diatur dalam Pergub, kebijakan ganjil genap Jakarta juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022.

Dan terhitung sejak Senin, 13 Juni 2022 yang lalu, aturan ganjil genap dilengkapi dengan sanksi tilang bagi pengendara roda empat yang nekat melanggar.

Hingga saat ini, total ada 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang dikenai aturan ganjil genap, mulai dari Jalan Pintu Besar hingga Jalan Gunung Sahari.

Demikian informasi terkait aturan ganjil genap di Jakarta yang akan ditiadakan selama sepuluh hari atau saat libur lebaran 2024. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025