Berita , Jabodetabek

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Lebaran 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan ganjil genap di Jakarta
Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur lebaran 2024. (Pexels/Alifia Harina)

HARIANE – TMC Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta selama momen libur lebaran 2024.

Rencananya, aturan ganjil genap ini akan dinonaktifkan mulai 6 – 15 April 2024. Dengan adanya aturan ini, maka warga Jakarta bisa berkendara di seputar Ibu Kota tanpa khawatir terkena tilang.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H kebijakan Ganjil Genap ditiadakan. Mulai tanggal 6-15 April 2024,” keterangan akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini diambil karena pada periode waktu tersebut banyak yang mudik sehingga jalanan di Jakarta jadi lengang.

Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Dilansir dari Polda Metro Jaya, aturan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2018.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa aturan ganjil genap ditiadakan pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional termasuk libur lebaran yang terjadi setiap tahunnya.

Sebagai tambahan informasi, jadwal ganjil genap di Jakarta terbagi menjadi dua sesi, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hingga malam hari yaitu pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Selain diatur dalam Pergub, kebijakan ganjil genap Jakarta juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022.

Dan terhitung sejak Senin, 13 Juni 2022 yang lalu, aturan ganjil genap dilengkapi dengan sanksi tilang bagi pengendara roda empat yang nekat melanggar.

Hingga saat ini, total ada 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang dikenai aturan ganjil genap, mulai dari Jalan Pintu Besar hingga Jalan Gunung Sahari.

Demikian informasi terkait aturan ganjil genap di Jakarta yang akan ditiadakan selama sepuluh hari atau saat libur lebaran 2024. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Selasa, 24 Juni 2025