Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Aturan Mendikbud Terbaru, Larangan PTM Bila Ada Covid-19 di Sekolah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Aturan Mendikbud Terbaru, Larangan PTM Bila Ada Covid-19 di Sekolah
Ndiem Makarim keluarkan aturan Mendikbud terbaru. (Foto: Instagram/nadiemmakarim)
HARIANE – Aturan Mendikbud terbaru berikut ini menyangkut larangan pembelajaran tatap muka bila ada Covid-19 di sekolah.
Aturan Mendikbud terbaru dari Nadiem Anwar Makarim ini tercantum dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri.
Berikut informasi lengkap mengenai aturan Mendikbud terbaru, berdasarkan pada surat edaran yang dikeluarkan pada 29 Juli 2022 tersebut.

Aturan Mendikbud Terbaru

BACA JUGA : Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Dilansir dari laman Kemendikbud, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut mencakup aturan terbaru mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi Covid-19 ini.
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka akan dihentikan sementara pada:
1. Rombongan belajar dengan kasus Covid-19, apabila terjadi klaster penularan di sekolah dan jumlah warga sekolah yang terkonfirmasi positif sebanyak lima persen atau lebih.
2. Siswa yang terkonfirmasi Covid-19, apabila bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di sekolah atau jumlah warga sekolah yang terkonfirmasi positif kurang dari lima persen.
3. Siswa sekolah yang mengalami gejala Covid-19 (suspek).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Jumat, 26 April 2024 20:48 WIB
RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

Jumat, 26 April 2024 20:26 WIB
Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Jumat, 26 April 2024 19:20 WIB
Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Jumat, 26 April 2024 19:07 WIB
Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Jumat, 26 April 2024 18:55 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Jogja, Korban Rugi Puluhan ...

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Jogja, Korban Rugi Puluhan ...

Jumat, 26 April 2024 18:21 WIB
Kecelakaan di Jalan Raya Raci Surabaya, 2 Perempuan Meninggal Dunia Tertabrak Mobil

Kecelakaan di Jalan Raya Raci Surabaya, 2 Perempuan Meninggal Dunia Tertabrak Mobil

Jumat, 26 April 2024 18:16 WIB
Prediksi Laga RRQ Hoshi vs Aura MPL ID S13, Pembuktian Sang Raja yang ...

Prediksi Laga RRQ Hoshi vs Aura MPL ID S13, Pembuktian Sang Raja yang ...

Jumat, 26 April 2024 18:01 WIB
Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak

Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak

Jumat, 26 April 2024 17:11 WIB
Hasil Laga BTR vs Geek Fam MPL ID S13, Tim Robot Merah Semakin ...

Hasil Laga BTR vs Geek Fam MPL ID S13, Tim Robot Merah Semakin ...

Jumat, 26 April 2024 16:25 WIB