Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Aturan Mendikbud Terbaru, Larangan PTM Bila Ada Covid-19 di Sekolah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Aturan Mendikbud Terbaru, Larangan PTM Bila Ada Covid-19 di Sekolah
Ndiem Makarim keluarkan aturan Mendikbud terbaru. (Foto: Instagram/nadiemmakarim)
Dalam kasus tersebut, uuntuk kasus pertama maka akan dilakukan penghentian PTM sementara paling sedikit tujuh hari.
Sedangkan untuk kasus kedua dan ketiga, penghentian PTM sementara dilakukan selama minimal lima hari.
Dengan penghentian PTM sementara, maka proses pembelajaran pada rombongan belajar atau siswa sekolah pada ketiga kasus tersebut akan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
Terkait aturan terbaru ini, Mendikbud juga memberikan imbauan untuk seluruh pemerintah daerah agar melakukan penelusuran (tracing) apabila ditemukan kasus seperti yang tersebut di atas.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga tertuang aturan untuk pemerintah daerah agar melakukan hal-hal berikut ini.
1. Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan.
2. Penemuan kasus aktif di sekolah dapat dilakukan melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survey berkala atau melalui notifikasi dari aplikasi Peduli Lindungi.
3. Melakukan survey perilaku terhadap kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
4. Mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster bagi para guru dan tenaga pendidik.
5. Melakukan percepatan vaksinasi terhadap para siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin Covid-19.
BACA JUGA : Kemendikbud Akan Revisi Kebijakan KIP Kuliah 2022, Calon Mahasiswa Wajib Cek
Demikian informasi mengenai aturan Mendikbud terbaru mengenai larangan PTM bila ada Covid-19 di sekolah, dikeluarkan pada 29 Juli 2022. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025