Berita , Nasional

Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?
Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru yang perlu diketahui khususnya para tenaga honorer. (Foto : Instagram/kemenpanrb)
HARIANE - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) sampai saat ini belum ada jadwal resminya namun informasi terkait aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru sudah dikeluarkan.
Berdasarkan informasi tersebut aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru memiliki beberapa perbedaan dari aturan pengadaan PPPK Guru tahun sebelumnya.

Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru ini diatur oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA : Beredar Informasi Hoax Seleksi Guru ASN PPPK, Kemendikbud Ristek : Sedang Dalam Finalisasi Permenpan
Kemenpan RB mengunggah informasi pada Selasa, 21 Juni 2022 di Instagram (@kemenpanrb) mengenai aturan terbaru pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022.

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2022

Kriteria pelamar dibagi menjadi dua yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas dibagi mejadi tiga tingkatan.
Prioritas pertama,Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
Prioritas kedua, THK-II.
Prioritas ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun.
Sedangkan pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar terdaftar di Dapodik.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB