Berita , Nasional
Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?
Yuni Sita Kusrini
Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru yang perlu diketahui khususnya para tenaga honorer. (Foto : Instagram/kemenpanrb)
Jika formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas kedua begitupun seterusnya yakni prioritas ketiga.
Jika formasi prioritas belum terpenuhi maka akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.
Kemudian untuk panitia seleksi yang terbaru di tahun 2022 terdapat panitia seleksi dari instansi daerah.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek tetap dilibatkan dalam pengadaan PPPK JF Guru tahun ini.
Aturan ini diharapkam mampu mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenpan RB juga menjelaskan bahwa peraturan ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).****