Aturan Perayaan Tahun Baru di TMII Jakarta, dari Tempat Parkir hingga Tiket Masuk
HARIANE – Aturan perayaan tahun baru di TMII, Jakarta Timur menjadi pusat perayaan Malam Tahun Baru di DKI Jakarta.PT. TWC selaku pihak pengelola TMII, menyiapkan sejumlah aturan perayaan tahun baru di TMII untuk pengunjung yang akan menikmati malam pergantian tahun.PT. TWC memperkirakan sekitar 40 ribu orang akan hadir di perayaan tahun baru di TMII.Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan perayaan tahun baru di TMIIbeserta langkah pengamanan dengan menghadirkan 118 personel pengamanan internal serta 475 personel gabungan dari Kepolisian, TNI AD, Satpol PP, serta Suku Dinas Perhubungan.
Pos Pengamanan juga disiapkan di pintu masuk utama, yakni di Pintu 3 dan Pintu 4.Demi kelancaran lalu lintas, PT TWC juga menempatkan petugas pengarah jalan di sejumlah titik sekaligus menyiapkan pintu masuk tambahan jika terjadi lonjakan pengunjung TMII.Berikut beberapa aturan perayaan tahun baru di TMII yang wajib diikuti oleh para pengunjung.
1. Tempat parkir
Aturan perayaan tahun baru di TMII Jakarta, disediakan tempat parkir yang cukup luas. (Foto: freepik.com)Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dan roda dua bisa memasuki wilayah TMII melalui Pintu 3.Nantinya pengunjung akan diarahkan ke tempat parkir terpadu sebelum naik bus kendaraan listrik untuk masuk ke kawasan TMII.Pihak TMII telah menyiapkan tempat parkir untuk 559 mobil, 300 motor, dan 28 sepeda.