HARIANE – Jelang wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1445 H atau 15 Juni 2024 mendatang, jamaah haji Indonesia diimbau untuk mengecek sejumlah dokumen penting.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi Nasrullah Jasam menyatakan, untuk bisa menjalankan rangkaian puncak ibadah haji, jamaah harus punya visa haji.
“Dokumen utama jamaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jamaah yang akan melaksanakan haji,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, saat ini pihak Arab saudi sedang gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan dokumen jamaah haji di Masjidil Haram dan Nabawi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan jamaah yang bersangkutan memiliki visa haji resmi atau tidak.
“Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jamaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah,” lanjut Nasrullah Jasam dikutip dari Kemenag.
Jamaah yang Wukuf di Arafah Wajib Punya Smart Card
Selain menyiapkan paspor dan visa haji, jamaah yang akan wukuf di Arafah juga wajib memiliki smart card.
“Jemaah yang akan masuk arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” lanjut Nasrullah Jasam seperti dikutip dari Kemenag.
Selain untuk masuk ke wilayah Arafah untuk wukuf, smart card juga digunakan untuk masuk ke Muzdalifah dan Mina saat puncak haji 2024 berlangsung.
Rencananya, smart card akan mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap sebelum dibagikan kepada seluruh jamaah di Makkah.
Mengingat fungsinya yang penting, Kemenag mengimbau agar jamaah haji menjaga smart card yang dibagian dan jangan sampai hilang.