Berita

Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
smart card di Makkah
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan smart card di Makkah untuk jamaah haji. (Pexels/Zawawi Rahim)

HARIANE – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini jemaah haji Indonesia dapat smart card di Makkah dari Pemerintah Arab Saudi.

Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa berhaji tanpa izin maka hukumnya berdosa.

Dengan dikeluarkannya smart card untuk seluruh jamaah haji ini, maka sama halnya dengan izin berhaji.

Kartu ini didominasi warna coklat dan putih serta terdapat foto, data profil dan barcode khusus uan bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah haji.

Data tersebut antara lain nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa lengkap dengan provider yang menerbitkannya serta lokasi pemondokan jamaah haji di Makkah.

Fungsi Smart Card di Makkah

smart card di Makkah
Smart card digunakan selama puncak haji di Armuzna. (Kemenag)

Dilansir dari Kementerian Agama, fungsi smart card di Makkah yaitu sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau biasa disingkat dengan Armuzna.

“Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya, “ ujar Jubir Kemenag, Anna Hasbie.

Kepala Daker Makkah Khalilurrahman mengimbau agar jamaah menjaga kartu tersebut supaya tidak hilang.

Pasalnya, meski Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan, namun jumlahnya sangat terbatas yaitu sekitar 10% dari total jamaah.

“Kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia,” kata Khalilurrahman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB