Gaya Hidup , Hobi

Awas! Inilah 5 Makanan Berbahaya untuk Kucing, Salah Satunya Sering Anda Konsumsi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Awas! Inilah 5 Makanan Berbahaya untuk Kucing, Salah Satunya Sering Anda Konsumsi
Awas! Inilah 5 Makanan Berbahaya untuk Kucing, Salah Satunya Sering Anda Konsumsi
HARIANE – Tidak semua makanan bisa Anda berikan kepada kucing, karena ternyata ada beberapa makanan berbahaya untuk kucing. Selain membuat kucing sakit, dalam jumlah tertentu makanan tersebut justru bisa membunuh kucing Anda.
Sebagai pecinta kucing yang saat ini sedang memelihara kucing, ada baiknya Anda mengetahui berbagai jenis makanan berbahaya untuk kucing. Jangan sampai keinginan Anda untuk memanjakan kucing kesayangan Anda berujung fatal karena ketidak tahuan Anda.
Yang lebih mengejutkan, beberapa makanan berbahaya untuk kucing justru kerap kali di konsumsi oleh manusia. Itulah mengapa ada baiknya Anda berhati-hati saat memberi makan kucing peliharaan Anda.
Kucing memang kerap kali menghampiri manusia ketika mereka melihat manusia saat sedang makan. Namun perlu diingat tidak semua makanan yang dikonsumsi manusia, bisa dikonsumsi pula oleh kucing.
Karena ada beberapa makanan yang biasa dikonsumsi oleh manusia dan sangat bermanfaat untuk tubuh manusia justru bisa membuat kucing sakit dan bahkan terbunuh. Itulah mengapa jangan lupa untuk selalu waspada saat akan memberikan kucing makanan.

5 Makanan Berbahaya untuk Kucing

Bagi orang yang senang memelihara kucing, Anda tentu tahu kebiasaan kucing yang kerap kali menghampiri manusia yang sedang makan agar mereka diberi makan juga. Sayangnya tidak semua bahan makanan yang kita konsumi, baik pula untuk kesehatan kucing.
Dilansir dari kanal Youtube X SCIENCE yang diunggah pada tanggal 19 Juni 2020, berikut ini adalah beberapa makanan berbahaya untuk kucing.

1. Ikan Mentah

Selama ini masih banyak orang yang mengira kalau memberi makan kucing ikan mentah tidak berbahaya untuk kucing. Namun ternyata anggapan ini salah besar karena ikan mentah tak boleh dikonsumsi oleh kucing.
Kandungan merkuri yang ada didalam ikan mentah bisa membuat kucing keracunan. Salah satu ikan mentah yang mengandung merkuri dan tidak boleh diberikan pada pucing yaitu ikan tuna.
BACA JUGA : Pecinta Anabul Wajib Tahu! Inilah Manfaat, Jenis, dan Biaya Vaksin untuk Kucing
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Rabu, 24 April 2024 08:48 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung 6 Jam

Rabu, 24 April 2024 08:20 WIB
PDIP Minta Penetapan Prabowo Gibran Ditunda, Begini Sikap KPU

PDIP Minta Penetapan Prabowo Gibran Ditunda, Begini Sikap KPU

Rabu, 24 April 2024 08:19 WIB