HARIANE - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Bawaslu Kulon Progo menggelar Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Halaman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Minggu (24/11/24).
Apel kesiapan ini diikuti oleh jajaran pengawas, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu DIY, dan Forkopimda.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para pengawas TPS demi kelancaran Pilkada Kulon Progo dan memberikan bekal motivasi," ungkap Ketua Bawaslu Kulon Progo.
Marwanto mendorong jajaran pengawas untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan teliti, demi menjaga kemurnian suara masyarakat.
"Dalam memfasilitasi rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya, tugas utama jajaran pengawas adalah mengawal dengan sungguh-sungguh," tegas Marwanto.
Tugas pengawas TPS, secara teknis, lanjut Marwanto, adalah memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, memastikan suara dihitung secara benar, hingga perekapan yang terstruktur agar menghasilkan suara yang menentukan siapa yang terpilih.
Jajaran pengawas juga diharapkan melakukan pengawasan secara substantif demi memastikan pemilih memiliki suara dari hati nurani dan tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Jika karena iming-iming tertentu atau karena tekanan pihak lain, maka kemurnian suara rakyat secara substantif belum terwujud," ujar Marwanto.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan bahwa pada masa tenang Pilkada, jajaran pengawas pemilu memiliki peran yang penting. Mereka akan menjaga upaya-upaya tidak benar yang bertujuan mempengaruhi suara masyarakat.
"Ini kesempatan untuk membuktikan bahwa kehadiran pengawas dapat memberikan manfaat besar dalam mengawal proses demokrasi. Hadirnya pengawas setidaknya bisa menemukan potensi pelanggaran untuk dicegah, dan Bawaslu menekankan strategi pengawasan," ucap Najib.****