D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kemenag
Kapolres Kulon Progo saat memberikan pengarahan (Foto: Dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Polres Kulon Progo mendorong masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Hal ini untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengatakan pihaknya bersama seluruh elemen terkait berkomitmen mengawasi ketat potensi praktik politik uang. Penegakan hukum terhadap pelaku politik uang akan dilakukan, baik dari pihak calon, tim kampanye, maupun masyarakat.

“Politik uang merusak demokrasi dan juga mencederai kepercayaan masyarakat pada proses pemilihan yang jujur dan adil. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan untuk mencegah dan menindak pelaku politik uang,” ungkap AKBP Wilson, Sabtu (23/11/2024).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, politik uang dilarang dalam bentuk apapun, termasuk menjanjikan atau memberikan uang dan lainnya untuk memengaruhi pemilih.

“Dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, secara tegas melarang politik uang. Pelanggar bisa terkena sanksi administratif berupa pembatalan pencalonan, pidana penjara hingga 6 tahun, dan denda hingga Rp 1 miliar,” jelas Wilson.

Wilson mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming pemberian uang.

"Masyarakat kami dorong untuk proaktif melaporkan dugaan praktik politik uang. Perlu diketahui, penerima juga bisa dikenai sanksi pidana yang sama,” katanya.

Untuk mencegah politik uang, Subsatgas Binmas Satgas Preventif sudah mensosialisasikan terkait larangan politik uang dan sanksinya. Polres juga bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan lainnya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada.

“Demokrasi yang sehat dimulai dari kesadaran semua untuk menolak politik uang. Jangan biarkan hak pilih dikorbankan demi keuntungan sesaat,” tutup AKBP Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025