D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kemenag
Kapolres Kulon Progo saat memberikan pengarahan (Foto: Dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Polres Kulon Progo mendorong masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Hal ini untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengatakan pihaknya bersama seluruh elemen terkait berkomitmen mengawasi ketat potensi praktik politik uang. Penegakan hukum terhadap pelaku politik uang akan dilakukan, baik dari pihak calon, tim kampanye, maupun masyarakat.

“Politik uang merusak demokrasi dan juga mencederai kepercayaan masyarakat pada proses pemilihan yang jujur dan adil. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan untuk mencegah dan menindak pelaku politik uang,” ungkap AKBP Wilson, Sabtu (23/11/2024).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, politik uang dilarang dalam bentuk apapun, termasuk menjanjikan atau memberikan uang dan lainnya untuk memengaruhi pemilih.

“Dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, secara tegas melarang politik uang. Pelanggar bisa terkena sanksi administratif berupa pembatalan pencalonan, pidana penjara hingga 6 tahun, dan denda hingga Rp 1 miliar,” jelas Wilson.

Wilson mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming pemberian uang.

"Masyarakat kami dorong untuk proaktif melaporkan dugaan praktik politik uang. Perlu diketahui, penerima juga bisa dikenai sanksi pidana yang sama,” katanya.

Untuk mencegah politik uang, Subsatgas Binmas Satgas Preventif sudah mensosialisasikan terkait larangan politik uang dan sanksinya. Polres juga bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan lainnya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada.

“Demokrasi yang sehat dimulai dari kesadaran semua untuk menolak politik uang. Jangan biarkan hak pilih dikorbankan demi keuntungan sesaat,” tutup AKBP Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025