D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kemenag
Kapolres Kulon Progo saat memberikan pengarahan (Foto: Dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Polres Kulon Progo mendorong masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Hal ini untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengatakan pihaknya bersama seluruh elemen terkait berkomitmen mengawasi ketat potensi praktik politik uang. Penegakan hukum terhadap pelaku politik uang akan dilakukan, baik dari pihak calon, tim kampanye, maupun masyarakat.

“Politik uang merusak demokrasi dan juga mencederai kepercayaan masyarakat pada proses pemilihan yang jujur dan adil. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan untuk mencegah dan menindak pelaku politik uang,” ungkap AKBP Wilson, Sabtu (23/11/2024).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, politik uang dilarang dalam bentuk apapun, termasuk menjanjikan atau memberikan uang dan lainnya untuk memengaruhi pemilih.

“Dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, secara tegas melarang politik uang. Pelanggar bisa terkena sanksi administratif berupa pembatalan pencalonan, pidana penjara hingga 6 tahun, dan denda hingga Rp 1 miliar,” jelas Wilson.

Wilson mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming pemberian uang.

"Masyarakat kami dorong untuk proaktif melaporkan dugaan praktik politik uang. Perlu diketahui, penerima juga bisa dikenai sanksi pidana yang sama,” katanya.

Untuk mencegah politik uang, Subsatgas Binmas Satgas Preventif sudah mensosialisasikan terkait larangan politik uang dan sanksinya. Polres juga bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan lainnya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada.

“Demokrasi yang sehat dimulai dari kesadaran semua untuk menolak politik uang. Jangan biarkan hak pilih dikorbankan demi keuntungan sesaat,” tutup AKBP Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025