Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Begini Penjelasan Selengkapnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan menurut para ulama. (Pexels/Visual Tag Mx)

HARIANE – Hukum meninggalkan shalat jumat karena pekerjaan rupanya masih menjadi salah satu persoalan yang masih jadi perdebatan umat Islam.

Jumat adalah hari yang istimewa bagi umat Islam. Tak sedikit yang menyebut kalau Jumat adalah hari raya besar umat islam karena terdapat ibadah khusus, yaitu Shalat Jumat.

Seperti yang diketahui, Shalat Jumat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat.

Karena keistimewaannya, ibadah satu ini bahkan dibahas dalam salah satu surat yang ada di Al Quran hingga hadits.

Dalam hadist riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim, Rasulullah bersabda :

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Hadist riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim. (NU Online)

Artinya, “Barang siapa yang meninggalkan Shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya (sehingga tak mampu menerima hidayah),”.

Lalu bagaimana jika ada pria muslim yang terpaksa meninggalkan shalat jumat karena ada pekerjaan yang mendesak dan tak bisa ditinggal?

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Haram meninggalkan Shalat Jumat dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh syara’. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Dilansir dari Kemenag RI, hukum meninggalkan shalat jumat karena pekerjaan tergantung dari jenis pekerjaan yang dimaksud.

Jika pekerjaan tersebut mendesak namun bisa ditinggal, maka hukumnya tidak boleh. Di Indonesia, umumnya instansi menyediakan alokasi waktu istirahat siang di hari Jumat yang bisa digunakan untuk shalat Jumat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025