Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Menjamak Shalat bagi Pengantin Wanita? Begini Pendapat Para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menjamak shalat bagi pengantin wanita
Begini hukum menjamak shalat bagi pengantin wanita menurut para ulama. (Pexels/Furkan isik)

HARIANE – Selama ini masih ada pedebatan di kalangan umat Islam mengenai hukum menjamak shalat bagi pengantin wanita di hari pernikahannya.

Saat menikah biasanya mempelai wanita akan mengenakan riasan dan gaun pengantin yang biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dikenakan atau dilepas.

Karena hal ini pula akhirnya banyak pengantin wanita yang memilih untuk menjamak shalatnya saat acara walimatul ursy untuk menghemat waktu dan juga biaya.

Sebagian umat Islam beranggapan hal itu tidak boleh dilakukan karena menurut mereka syarat menjamak shalat adalah bepergian dengan jarak tertentu.

Sementara pada saat melangsungkan pernikahan, biasanya akad dan pesta dilakukan di tempat dan waktu yang bersamaan.

Selain itu, mereka juga beranggapan kalau sebagai umat Islam hendaknya tidak mengabaikan shalat fardhu dan tetap melaksanakannya.

Lantas, benarkah pengantin wanita tidak diperbolehkan menjamak shalat? Simak penjelasan lengkap menurut para ulama berikut ini.

Hukum Menjamak Shalat bagi Pengantin Wanita Menurut para Ulama

hukum menjamak shalat bagi pengantin wanita
Pengantin wanita boleh menjamak shalatnya saat ada acara walimatul ursy. (Pexels/Thirdman)

Melansir Kemenag, sebagian ulama seperti Imam Ibnu Sirrin, Imam Nawawi, Al-Qaffal dan Abu Ishaq Al-Marwazy berpendapat kalau hukum menjamak shalat bagi pengantin wanita adalah boleh.

Alasan dibolehkannya pengantin wanita menjamak shalat yaitu adanya kesulitan (masyaqqah) yang dialami oleh mempelai saat menghapus make up dan melepas busana setiap masuk waktu shalat.

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi berkata :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025