Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Begini Penjelasan Selengkapnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan menurut para ulama. (Pexels/Visual Tag Mx)

Seorang muslim yang sengaja meninggalkan shalat Jumat padahal dirinya mendapatkan hak istirahat untuk melakukan ibadah tersebut, maka hukumnya haram.

Namun, jika pekerjaan tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup seseorang dan banyak mudharatnya jika ditinggalkan, misalnya seorang dokter yang mengoperasi pasiennya maka, dia boleh meninggalkan Shalat Jumat.

Dengan catatan, ia tetap wajib mengerjakan Shalat Dzuhur sebagai pengganti Shalat Jumat yang ia tinggalkan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Az-Zarkasyi dalam kitab Khabaya Az-Zawaya berikut ini :

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Penjelasan dalam kitab Khabaya Az-Zawaya. (Kemenag)

“Persoalan 95, bisa seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun (karena pengecualian itu) baik shalat jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkan di akhir bab Ijarah,”.

Dengan kata lain, alasan meninggalkan shalat jumat lantaran pekerjaannya berhubungan dengan hidup mati seseorang diperbolehkan oleh syar’i.

Az Zarkasyi menambahkan kalau kondisi muslim yang seperti itu diibaratkan seorang tahanan dan mereka juga tidak berdosa :

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Penjelasan kitab Khabaya Az-Zawaya. (Kemenag)

Artinya, “Persoalan 96, orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan shalat Jumat,”.

Selain karena ada pekerjaan yang darurat, ada beberapa orang lainnya yang dibolehkan meninggalkan shalat Jumat.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Jabir bin Abdillah yang bunyinya sebagai berikut :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025