Idul Fitri 1444H

Bagaimana Hukum Orang Tua Pakai Uang Lebaran Anak? Begini Penjelasannya Agar Tak Salah Kaprah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Begini hukum orang tua pakai uang lebaran anak. (Pexels/Ahsanjaya)

HARIANE – Hukum orang tua pakai uang lebaran anak untuk keperluan sehari-hari sebaiknya diketahui karena perkara tersebut kerap terjadi.

Saat lebaran Idul Fitri, salah satu tradisi yang hingga saat ini masih berlaku ditengah masyarakat yaitu memberikan salam tempel alias amplop berisi uang kepada anak-anak.

Tak sedikit orang tua yang membujuk sang anak supaya uang yang berhasil mereka kumpulkan agar disimpan oleh ibu atau ayah agar lebih aman.

Namun kenyataannya, banyak orang tua yang justru membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh orang tua kepada anaknya? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Hukum Orang Tua Pakai Uang Lebaran Anak

Dilansir dari situs NU Online, dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh karya Syekh Wahbah az-Zuhayli, orang tua bertanggungjawab untuk menjaga uang yang didapatkan oleh anak-anak saat lebaran.

hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Penjelasan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh halaman 749. (NU Online)

Artinya, ”Jika orang dengan keterbatasan memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,” penjelasan kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh halaman 749.

Perlu di garis bawahi, meskipun orang tua memiliki tanggungjawab untuk menjaga uang tersebut, namun mereka tak boleh menggunakannya untuk keperluan dirinya.

Secara umum, orang tua hanya boleh menggunakan uang lebaran tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan si anak.

hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Pecahan uang rupiah. (Pixabay/WonderfulBali)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB