Idul Fitri 1444H

Bagaimana Hukum Orang Tua Pakai Uang Lebaran Anak? Begini Penjelasannya Agar Tak Salah Kaprah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Begini hukum orang tua pakai uang lebaran anak. (Pexels/Ahsanjaya)

HARIANE – Hukum orang tua pakai uang lebaran anak untuk keperluan sehari-hari sebaiknya diketahui karena perkara tersebut kerap terjadi.

Saat lebaran Idul Fitri, salah satu tradisi yang hingga saat ini masih berlaku ditengah masyarakat yaitu memberikan salam tempel alias amplop berisi uang kepada anak-anak.

Tak sedikit orang tua yang membujuk sang anak supaya uang yang berhasil mereka kumpulkan agar disimpan oleh ibu atau ayah agar lebih aman.

Namun kenyataannya, banyak orang tua yang justru membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh orang tua kepada anaknya? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Hukum Orang Tua Pakai Uang Lebaran Anak

Dilansir dari situs NU Online, dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh karya Syekh Wahbah az-Zuhayli, orang tua bertanggungjawab untuk menjaga uang yang didapatkan oleh anak-anak saat lebaran.

hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Penjelasan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh halaman 749. (NU Online)

Artinya, ”Jika orang dengan keterbatasan memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,” penjelasan kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh halaman 749.

Perlu di garis bawahi, meskipun orang tua memiliki tanggungjawab untuk menjaga uang tersebut, namun mereka tak boleh menggunakannya untuk keperluan dirinya.

Secara umum, orang tua hanya boleh menggunakan uang lebaran tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan si anak.

hukum orang tua pakai uang lebaran anak
Pecahan uang rupiah. (Pixabay/WonderfulBali)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB