Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh. (Pexels/Valeria Boltneva)

HARIANE – Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat masih menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim.

Saat seorang hamba hendak melaksanakan shalat, mereka akan berusaha supaya tubuh, pakaian hingga tempat untuk ibadah dalam keadaan suci dan terbebas dari najis.

Apalagi kesucian pakaian, tubuh serta tempat ibadah menjadi salah satu syarat sah shalat yang harus dipenuhi.

Lantas bagaimana hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat? Apakah alkohol dalam parfum termasuk najis dan membuat shalat tidak sah? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat

Shalat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan seluruh umat Islam yang sudah memenuhi ketentuan, tanpa terkecuali.

Ibadah satu ini mencerminkan hubungan langsung antara Allah dengan hamba-Nya, sehingga mengetahui tata cara dan segala kondisi pelaksanaannya sangatlah penting.

Tak jarang, banyak dari umat Islam yang sengaja melakukan treatment khusus saat hendak melaksanakan shalat sebagai pertanda bahwa mereka begitu mencintai ibadah satu ini.

Beberapa treatment khusus tersebut antara lain mengenakan pakaian terbaik, menggunakan sajadah yang indah, menyiapkan tempat shalat yang nyaman, serta menggunakan parfum.

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Alkohol yang digunakan untuk campuran pembuatan parfum disebut dengan etanol. (Pexels/Anna Shvets)

Terkait hal tersebut, banyak umat Islam yang memilih untuk menggunakan parfum non alkohol dengan alasan supaya shalatnya sah.

Mereka takut menggunakan parfum biasa yang memiliki kandungan alkohol karena khawatir shalatnya tidak sah lantaran terkena najis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025