Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh. (Pexels/Valeria Boltneva)

HARIANE – Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat masih menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim.

Saat seorang hamba hendak melaksanakan shalat, mereka akan berusaha supaya tubuh, pakaian hingga tempat untuk ibadah dalam keadaan suci dan terbebas dari najis.

Apalagi kesucian pakaian, tubuh serta tempat ibadah menjadi salah satu syarat sah shalat yang harus dipenuhi.

Lantas bagaimana hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat? Apakah alkohol dalam parfum termasuk najis dan membuat shalat tidak sah? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat

Shalat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan seluruh umat Islam yang sudah memenuhi ketentuan, tanpa terkecuali.

Ibadah satu ini mencerminkan hubungan langsung antara Allah dengan hamba-Nya, sehingga mengetahui tata cara dan segala kondisi pelaksanaannya sangatlah penting.

Tak jarang, banyak dari umat Islam yang sengaja melakukan treatment khusus saat hendak melaksanakan shalat sebagai pertanda bahwa mereka begitu mencintai ibadah satu ini.

Beberapa treatment khusus tersebut antara lain mengenakan pakaian terbaik, menggunakan sajadah yang indah, menyiapkan tempat shalat yang nyaman, serta menggunakan parfum.

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Alkohol yang digunakan untuk campuran pembuatan parfum disebut dengan etanol. (Pexels/Anna Shvets)

Terkait hal tersebut, banyak umat Islam yang memilih untuk menggunakan parfum non alkohol dengan alasan supaya shalatnya sah.

Mereka takut menggunakan parfum biasa yang memiliki kandungan alkohol karena khawatir shalatnya tidak sah lantaran terkena najis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025