HARIANE – Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat masih menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim.
Saat seorang hamba hendak melaksanakan shalat, mereka akan berusaha supaya tubuh, pakaian hingga tempat untuk ibadah dalam keadaan suci dan terbebas dari najis.
Apalagi kesucian pakaian, tubuh serta tempat ibadah menjadi salah satu syarat sah shalat yang harus dipenuhi.
Lantas bagaimana hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat? Apakah alkohol dalam parfum termasuk najis dan membuat shalat tidak sah? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat
Shalat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan seluruh umat Islam yang sudah memenuhi ketentuan, tanpa terkecuali.
Ibadah satu ini mencerminkan hubungan langsung antara Allah dengan hamba-Nya, sehingga mengetahui tata cara dan segala kondisi pelaksanaannya sangatlah penting.
Tak jarang, banyak dari umat Islam yang sengaja melakukan treatment khusus saat hendak melaksanakan shalat sebagai pertanda bahwa mereka begitu mencintai ibadah satu ini.
Beberapa treatment khusus tersebut antara lain mengenakan pakaian terbaik, menggunakan sajadah yang indah, menyiapkan tempat shalat yang nyaman, serta menggunakan parfum.
Terkait hal tersebut, banyak umat Islam yang memilih untuk menggunakan parfum non alkohol dengan alasan supaya shalatnya sah.
Mereka takut menggunakan parfum biasa yang memiliki kandungan alkohol karena khawatir shalatnya tidak sah lantaran terkena najis.