Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh. (Pexels/Valeria Boltneva)

Lantas bagaimana hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat menurut pandangan kalangan Syafi’iyah?

Dilansir dari Kemenag, parfum beralkohol adalah parfum yang mengandung zat alkohol berupa etanol, sebagai salah satu komponen utamanya.

Etanol adalah zat yang banyak digunakan sebagai campuran dalam produk perawatan tubuh, termasuk parfum.

Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah, hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh dan tidak membatalkan shalat secara sah.

Mereka berpendapat kalau kandungan alkohol berupa etanol tidak mempengaruhi kesucian ataupun keabsahan ibadah shalat.

Pasalnya, alkohol yang dilarang tersebut saat dalam bentuk minuman untuk dikonsumsi. Sementara etanol diperlukan untuk keperluan di luar tubuh sehingga diperbolehkan.

Terkait dengan status alkohol yang disebut sebagai benda najis, ternyata sebagian ulama justru mengatakan sebaliknya.

Pendapat tersebut diperkuat dengan penjelasan Imam As-Syaukani dalam kitab As-Sailul Jarar yang berbunyi sebagai berikut :

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Penjelasan dalam kitab As-Sailul Jarar. (Kemenag)

Artinya, “Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat ‘Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al maidah ayat 90)’ Kata rijsun di sini bukan bermakna najis, melainkan haram,”.

Lebih lanjut, dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah az-Zuhayli menyebutkan kalau alkohol adalah benda yang suci.

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Penjelasan dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu. (Kemenag)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 03:25 WIB
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jumat, 17 Mei 2024 00:21 WIB
Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB