Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Shalat? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh. (Pexels/Valeria Boltneva)

Lantas bagaimana hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat menurut pandangan kalangan Syafi’iyah?

Dilansir dari Kemenag, parfum beralkohol adalah parfum yang mengandung zat alkohol berupa etanol, sebagai salah satu komponen utamanya.

Etanol adalah zat yang banyak digunakan sebagai campuran dalam produk perawatan tubuh, termasuk parfum.

Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah, hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat adalah boleh dan tidak membatalkan shalat secara sah.

Mereka berpendapat kalau kandungan alkohol berupa etanol tidak mempengaruhi kesucian ataupun keabsahan ibadah shalat.

Pasalnya, alkohol yang dilarang tersebut saat dalam bentuk minuman untuk dikonsumsi. Sementara etanol diperlukan untuk keperluan di luar tubuh sehingga diperbolehkan.

Terkait dengan status alkohol yang disebut sebagai benda najis, ternyata sebagian ulama justru mengatakan sebaliknya.

Pendapat tersebut diperkuat dengan penjelasan Imam As-Syaukani dalam kitab As-Sailul Jarar yang berbunyi sebagai berikut :

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Penjelasan dalam kitab As-Sailul Jarar. (Kemenag)

Artinya, “Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat ‘Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al maidah ayat 90)’ Kata rijsun di sini bukan bermakna najis, melainkan haram,”.

Lebih lanjut, dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah az-Zuhayli menyebutkan kalau alkohol adalah benda yang suci.

hukum pakai parfum beralkohol untuk shalat
Penjelasan dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu. (Kemenag)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025