Artikel

Bagaimana Hukum Telat Qadha Puasa Hingga Ramadhan Berikutnya Tiba? Segera Lakukan Ini

profile picture Hanna
Hanna
Hukum telat qadha puasa
Hukum telat qadha puasa. (Foto: unsplash/Abdullah Arif)

Dilansir dari laman Alamisharia, Puasa qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk membayar hutang puasa bagi yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Di mana puasa qadha ini hanya berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa.

Sedangkan fidyah bisa dilakukan dengan memberi makan orang miskin atau membutuhkan dengan ketentuan jumlah orang yang akan diberi fidyah haruslah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Adapun ketentuan lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Memasak atau membuat makanan, lalu mengundang orang berjumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
  2. Memberi makanan yang belum dimasak atau bahan makanan kepada orang yang membutuhkan dengan sejumlah hari-hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
  3. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan memberikan fidyah untuk 20 hari kepada 20 orang miskin. Cara lain juga bisa memberikan fidyah hanya kepada satu orang miskin saja sebanyak 20 hari
  4. Untuk besaran fidyah yang diberikan, menurut ulama Malikiyah dan Syafi’iyah yaitu sebanyak satu mud (makanan/beras/dsb) dengan takaran satu mud sama dengan 1,25 kg. 

Demikian informasi selengkapnya seputar hukum telat qadha puasa hingga ramadhan dilansir dari NU Online yang perlu diperhatikan.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB
Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:14 WIB
Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Kamis, 18 April 2024 17:57 WIB
Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Kamis, 18 April 2024 17:20 WIB
Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB
Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Kamis, 18 April 2024 15:30 WIB
Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Kamis, 18 April 2024 14:51 WIB
Pengakuan Pelaku Pembunuh Gita Selviana, Kesal Dapat Perkataan Kasar

Pengakuan Pelaku Pembunuh Gita Selviana, Kesal Dapat Perkataan Kasar

Kamis, 18 April 2024 14:22 WIB
Penyebab Bus PO Haryanto Terbakar di Ring Road Barat, Diduga Korsleting AC

Penyebab Bus PO Haryanto Terbakar di Ring Road Barat, Diduga Korsleting AC

Kamis, 18 April 2024 13:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Gandeng PT Marine Cuise Sediakan Lapangan Kerja

Pemkab Gunungkidul Gandeng PT Marine Cuise Sediakan Lapangan Kerja

Kamis, 18 April 2024 12:55 WIB