Gaya Hidup

Bagaimana Jika Telat Qadha Puasa Ramadhan? Ini yang Perlu Dilakukan Jika Bulan Ramadhan Berikutnya Sudah Tiba

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Telat qadha puasa Ramadhan
Orang yang telat qadha puasa Ramadhan karena lalai dikenakan beban tambahan untuk membayar fidyah serta tetap mengganti puasa yang dibatalkan sebelumnya. (Foto: Pexels/Muhammad-taha Ibrahim)

Telat qadha puasa Ramadhan

Artinya: "(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah," (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)

Menurut Syekh Nawawi Banten dalam kitab Kasyifatus Saja ala Safinatun Naja, yang tidak tergolong kategori memiliki kesempatan ini mencakup orang yang selalu melakukan perjalanan, seperti pelaut, orang sakit yang tak kunjung sembuh hingga Ramadhan berikutnya tiba.

Orang yang menunda qadha karena lupa, serta orang yang tidak tahu hukum menunda qadha yang diharamkan.

Namun, jika seseorang tersebut hidup berdampingan dengan ulama dan permasalahan tersebut dianggap samar, maka ketidaktahuan tersebut tidak termasuk uzur atau halangan.

Sehingga kewajiban untuk mengganti puasa yang dibatalkan tetap harus dilakukan, serta ditambah dengan membayar fidyah.

Berdasarkan keterangan Syekh Nawawi tersebut, bisa dilihat ketidakmampuan qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba disebabkan karena lupa, sakit atau lalai. 

Jika disebabkan karena lalai, tentunya orang tersebut wajib mengqadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasa yang ditinggalkan.

Sementara itu, dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), terdapat perbedaan mengenai jumlah yang harus dibayarkan untuk fidyah.

Menurut Imam Malik. Imam As-Syafii, fidyah yang harus dibayarkan sebesar satu mud atau sekitar 0,75 kg gandum.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan sebesar dua mud atau sekitar 1,5 kg beras.

Demikian informasi seputar hukum telat qadha puasa Ramadhan, beserta dengan cara yang perlu dilakukan untuk mengganti puasa wajib yang dibatalkan tersebut.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025