Gaya Hidup

Bagaimana Jika Telat Qadha Puasa Ramadhan? Ini yang Perlu Dilakukan Jika Bulan Ramadhan Berikutnya Sudah Tiba

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Telat qadha puasa Ramadhan
Orang yang telat qadha puasa Ramadhan karena lalai dikenakan beban tambahan untuk membayar fidyah serta tetap mengganti puasa yang dibatalkan sebelumnya. (Foto: Pexels/Muhammad-taha Ibrahim)

Telat qadha puasa Ramadhan

Artinya: "(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah," (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)

Menurut Syekh Nawawi Banten dalam kitab Kasyifatus Saja ala Safinatun Naja, yang tidak tergolong kategori memiliki kesempatan ini mencakup orang yang selalu melakukan perjalanan, seperti pelaut, orang sakit yang tak kunjung sembuh hingga Ramadhan berikutnya tiba.

Orang yang menunda qadha karena lupa, serta orang yang tidak tahu hukum menunda qadha yang diharamkan.

Namun, jika seseorang tersebut hidup berdampingan dengan ulama dan permasalahan tersebut dianggap samar, maka ketidaktahuan tersebut tidak termasuk uzur atau halangan.

Sehingga kewajiban untuk mengganti puasa yang dibatalkan tetap harus dilakukan, serta ditambah dengan membayar fidyah.

Berdasarkan keterangan Syekh Nawawi tersebut, bisa dilihat ketidakmampuan qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba disebabkan karena lupa, sakit atau lalai. 

Jika disebabkan karena lalai, tentunya orang tersebut wajib mengqadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasa yang ditinggalkan.

Sementara itu, dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), terdapat perbedaan mengenai jumlah yang harus dibayarkan untuk fidyah.

Menurut Imam Malik. Imam As-Syafii, fidyah yang harus dibayarkan sebesar satu mud atau sekitar 0,75 kg gandum.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan sebesar dua mud atau sekitar 1,5 kg beras.

Demikian informasi seputar hukum telat qadha puasa Ramadhan, beserta dengan cara yang perlu dilakukan untuk mengganti puasa wajib yang dibatalkan tersebut.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Kamis, 24 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Kamis, 24 Juli 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Kamis, 24 Juli 2025
Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025