Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
HARIANE – Cara membayar Fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, orang sakit parah dan juga lansia merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Banyak umat muslim yang belum tahu mengenai cara membayar fidyah puasa Ramadhan, niat, takaran serta orang-orang yang mendapatkan fidyah.
Padahal cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagi golongan yang diwajibkan membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah penting untuk diketahui.
Jangan sampai ketidak tahuan seorang muslim justru membawa petaka dikemudian hari. Berikut ini adalah cara membayar fidyah lengkap dengan niat dan takaran.

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal dan mampu.
Namun bagi beberapa orang dalam kondisi tertentu yang dikhawatirkan akan menggangu kesehatan seperti saat dalam hamil dan menyusui, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa.
Misalnya untuk ibu yang hamil diperbolehkan untuk meninggalkan puasa apabila puasanya berpotensi mengganggu keselamatan janin. Sedangkan untuk ibu menyusui dikhawatirkan produksi ASI kurang untuk buah hatinya.
Hanya saja, cara untuk membayar hutang puasa untuk ibu hamil dan menyusui berbeda dengan perempuan yang haid.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, selain diharuskan mengqadha sejumlah puasa yang ditinggalkan juga diwajibkan untuk membayar fidyah.
BACA JUGA : Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Dilansir dari website resmi NU Online, cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui adalah dengan memberikan makanan pokok pada orang-orang yang fakir miskin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025