Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
HARIANE – Cara membayar Fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, orang sakit parah dan juga lansia merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Banyak umat muslim yang belum tahu mengenai cara membayar fidyah puasa Ramadhan, niat, takaran serta orang-orang yang mendapatkan fidyah.
Padahal cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagi golongan yang diwajibkan membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah penting untuk diketahui.
Jangan sampai ketidak tahuan seorang muslim justru membawa petaka dikemudian hari. Berikut ini adalah cara membayar fidyah lengkap dengan niat dan takaran.

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal dan mampu.
Namun bagi beberapa orang dalam kondisi tertentu yang dikhawatirkan akan menggangu kesehatan seperti saat dalam hamil dan menyusui, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa.
Misalnya untuk ibu yang hamil diperbolehkan untuk meninggalkan puasa apabila puasanya berpotensi mengganggu keselamatan janin. Sedangkan untuk ibu menyusui dikhawatirkan produksi ASI kurang untuk buah hatinya.
Hanya saja, cara untuk membayar hutang puasa untuk ibu hamil dan menyusui berbeda dengan perempuan yang haid.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, selain diharuskan mengqadha sejumlah puasa yang ditinggalkan juga diwajibkan untuk membayar fidyah.
BACA JUGA : Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Dilansir dari website resmi NU Online, cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui adalah dengan memberikan makanan pokok pada orang-orang yang fakir miskin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025