Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
HARIANE – Cara membayar Fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, orang sakit parah dan juga lansia merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Banyak umat muslim yang belum tahu mengenai cara membayar fidyah puasa Ramadhan, niat, takaran serta orang-orang yang mendapatkan fidyah.
Padahal cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagi golongan yang diwajibkan membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah penting untuk diketahui.
Jangan sampai ketidak tahuan seorang muslim justru membawa petaka dikemudian hari. Berikut ini adalah cara membayar fidyah lengkap dengan niat dan takaran.

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal dan mampu.
Namun bagi beberapa orang dalam kondisi tertentu yang dikhawatirkan akan menggangu kesehatan seperti saat dalam hamil dan menyusui, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa.
Misalnya untuk ibu yang hamil diperbolehkan untuk meninggalkan puasa apabila puasanya berpotensi mengganggu keselamatan janin. Sedangkan untuk ibu menyusui dikhawatirkan produksi ASI kurang untuk buah hatinya.
Hanya saja, cara untuk membayar hutang puasa untuk ibu hamil dan menyusui berbeda dengan perempuan yang haid.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, selain diharuskan mengqadha sejumlah puasa yang ditinggalkan juga diwajibkan untuk membayar fidyah.
BACA JUGA : Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Dilansir dari website resmi NU Online, cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui adalah dengan memberikan makanan pokok pada orang-orang yang fakir miskin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025