Berita
Percepat Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara Tunai pada KPM, Kemensos dan PT Pos Indonesia Bekerjasama
Ichsan Muttaqin
Percepat Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara Tunai pada KPM, Kemensos dan PT Pos Indonesia Bekerjasama
"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Menteri Sosial (Mensos) Risma dilansir dari Kemensos.go.id.
Dengan adanya kepastian terkair dengan pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai, diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap pemenuhan terhadap barang yang dibutuhkan oleh warga tersebut.
"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya," penjelasan dari Mensos (20/02) terkait akurasi pemberian bansos kepada masyarakat.
Dengan adanya keputusan dari evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat menyalurkan bantuan tersebut secara cepat, tepat dan akurat sampai kepada KPM.****(Kontributor: Intan Komala Dewi)