Berita
Percepat Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara Tunai pada KPM, Kemensos dan PT Pos Indonesia Bekerjasama
Ichsan Muttaqin
Percepat Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara Tunai pada KPM, Kemensos dan PT Pos Indonesia Bekerjasama
HARIANE – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM setiap bulannya. Bantuan tersebut diberikan oleh Kemesos kepada masyarakat secara berkala dan cepat, maka hadirlah bentuk kerjasama antara Kemensos dan PT Pos Indonesia.
Pada 20 Februari 2022 yang lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melaksanakan percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) yakni dengan melakukan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako secara tunai kepada KPM.
Untuk mendukung keperluan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut, Kemensos melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur uang tunai kepada KPM di Indonesia.
"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," penjelasan Mensos di Jakarta (20/02), terkait dengan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam kerjasama ini, sistem pelaksaan pencairan bantuan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan dapat membantu peningkatan kecepatan dalam penyaluran bantuan tersebut kepada KPM.
BACA JUGA : Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako, KPM Sudah Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600 RibuSesuai dengan Anggaran Tahun 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos memiliki jumlah sebesar Rp102.517.951.650.000. Sebanyak 2,1% dari pagu bansos tersebut, masih memerlukan penyaluran bantuan hingga pada tahun 2022. Dilansir dari Pusdatin.kemensos.go.id, pelaksanaan penyaluran dana tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan BPNT/Kartu Sembako dimatangkan. Nantinya KPM dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan, secara tidak langsung mencairkan sekaligus dan lebih cepat. "KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," komentar dari Mensos (20/02) terkait dengan sistem pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh KPM. Adanya kegiatan penyaluran BPNT/Kartu Sembako secara tunai adalah hasil keputusan evaluasi dari penyaluran di sejumlah wilayah di Indonesia, diantaranya KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Seharusnya dalam penerimaan bantuan, KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan warga tersebut. Di beberapa lokasi juga terdapat informasi adanya kualitas barang pada bansos berada di bawah standard. Saat pengecekan pencairan bansos di sejumlah daerah sebelumnya, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT dapat diambil cairkan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Berikut penjelasan dari Mensos (20/02) mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.