Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68
Yohanes Angga
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho mengungkapkan, dengan Perbup ini, pihaknya masih kesulitan menindak APK berbayar meskipun menyalahi aturan. Pasalnya, hal itu belum diatur lebih lanjut di dalam Perbup yang ada saat ini.
"Yang susah itu kan yang Baliho berbayar. Nah ini yang akan kami komunikasikan dengan Pemkab nantinya," kata Rifky.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul Suparman mengaku belum m
Tags