Berita , D.I Yogyakarta

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Toko roti di jogja
Polsek Gedongtengen amankan tersangka penggelapan uang setoran. (Foto: Humas Polresta Yogyakarta)

HARIANE - Seorang pemuda inisial AB (28) dilaporkan ke polisi lantaran tak menyetorkan uang hasil penjualan salah satu toko roti di Jogja.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto mengungkapkan kasus ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di cabang toko yang berada di Jalan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Saat itu salah satu karyawan bagian keuangan yang sedang melakukan penghitungan berdasarkan report penjualan dari empat cabang toko diantaranya cabang Ambarukmo Plaza, cabang Jalan Solo-Sleman, cabang Malioboro Mall, dan cabang Jalan Dagen mendapati adanya kekurangan uang setoran/omset hasil penjualan sejumlah Rp8,100.000 juta.

Uang setoran tersebut sebelumnya telah dititipkan kepada tersangka di cabang toko Jalan Dagen karena kondisi kantor cabang sudah tutup dan jalan sedang macet.

Setelah uang setoran tersebut berada di tangan tersangka, sebagian uang setoran diambil tanpa seijin atau pun sepengetahuan kepada pemilik usaha.

“Dengan cara membuka pada setiap kemasan, kertas HPS/A4 berisi uang setoran dengan di steples pada ujung kanan dan kirinya, dan diambil sebagian uang. Kemudian oleh tersangka dikemas dan disteples kembali,” jelasnya.

Oleh tersangka, uang tersebut habis dipergunakan sendiri untuk main judi online dan biaya transport naik bus pulang ke kampung halamannya di Cilacap.

“Sehingga atas kejadian tersebut MR selaku pemilik Toko Abon Gulung dan Bolu Susu Rajaklana menderita kerugian yang ditaksir sejumlah Rp 8.100.000,” terangnya.

Merasa dirugikan, AB kemudian dilaporkan ke Polsek Gedongtengen.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta adanya alat bukti, pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB jajaran unit Reskrim Polsek Gedongtengen mendatangi rumah AB di Cilacap, Jawa Tengah.

“Selanjutnya dibawa ke Polsek Nusawungu Cilacap Hawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. Karena telah cukup bukti pelaku dibawa ke Mako Polsek Gedongtengen untuk di lakukan proses selanjutnya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025