Berita , D.I Yogyakarta

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Toko roti di jogja
Polsek Gedongtengen amankan tersangka penggelapan uang setoran. (Foto: Humas Polresta Yogyakarta)

HARIANE - Seorang pemuda inisial AB (28) dilaporkan ke polisi lantaran tak menyetorkan uang hasil penjualan salah satu toko roti di Jogja.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto mengungkapkan kasus ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di cabang toko yang berada di Jalan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Saat itu salah satu karyawan bagian keuangan yang sedang melakukan penghitungan berdasarkan report penjualan dari empat cabang toko diantaranya cabang Ambarukmo Plaza, cabang Jalan Solo-Sleman, cabang Malioboro Mall, dan cabang Jalan Dagen mendapati adanya kekurangan uang setoran/omset hasil penjualan sejumlah Rp8,100.000 juta.

Uang setoran tersebut sebelumnya telah dititipkan kepada tersangka di cabang toko Jalan Dagen karena kondisi kantor cabang sudah tutup dan jalan sedang macet.

Setelah uang setoran tersebut berada di tangan tersangka, sebagian uang setoran diambil tanpa seijin atau pun sepengetahuan kepada pemilik usaha.

“Dengan cara membuka pada setiap kemasan, kertas HPS/A4 berisi uang setoran dengan di steples pada ujung kanan dan kirinya, dan diambil sebagian uang. Kemudian oleh tersangka dikemas dan disteples kembali,” jelasnya.

Oleh tersangka, uang tersebut habis dipergunakan sendiri untuk main judi online dan biaya transport naik bus pulang ke kampung halamannya di Cilacap.

“Sehingga atas kejadian tersebut MR selaku pemilik Toko Abon Gulung dan Bolu Susu Rajaklana menderita kerugian yang ditaksir sejumlah Rp 8.100.000,” terangnya.

Merasa dirugikan, AB kemudian dilaporkan ke Polsek Gedongtengen.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta adanya alat bukti, pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB jajaran unit Reskrim Polsek Gedongtengen mendatangi rumah AB di Cilacap, Jawa Tengah.

“Selanjutnya dibawa ke Polsek Nusawungu Cilacap Hawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. Karena telah cukup bukti pelaku dibawa ke Mako Polsek Gedongtengen untuk di lakukan proses selanjutnya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025