Berita , Headline

Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
HARIANE - Belakangan ini, Polda Sumbar melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti kasus judi di Sumbar. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 18 Agustus 2022, Polda Sumbar telah memecahkan 169 kasus dan menangkap 294 tersangka.
Dilansir dari Tribrata News Polda Sumbar, pengungkapan kasus judi di Sumbar yang sedang digencarkan Polda Sumbar merupakan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumatera Barat.
Kasus Judi di Sumbar
Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar Makin Dipertegas Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menegaskan akan menumpas habis kasus judi di Sumbar yang sangat meresahkan.
"Gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku. Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya tidak benar. Faktanya kami berantas," ucap Kapolda Teddy Minahasa.
BACA JUGA :
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

Penyebab Maraknya Kasus Judi di Sumbar

Menurut kapolda, maraknya kasus judi di Sumbar tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat beraktivitas di rumah.
Secara tidak langsung, aturan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah membuat para bandar judi memanfaat peluang untuk menciptakan judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone, jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," jelas Kapolda Teddy Minahasa.

Harapan Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap agar seluruh personel kepolisian mendukung perintah dari Kapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menegaskan akan menindak tegas personek kepolisian yang terbukti membekingi kasus perjudian di Sumbar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025