Berita , Headline

Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
HARIANE - Belakangan ini, Polda Sumbar melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti kasus judi di Sumbar. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 18 Agustus 2022, Polda Sumbar telah memecahkan 169 kasus dan menangkap 294 tersangka.
Dilansir dari Tribrata News Polda Sumbar, pengungkapan kasus judi di Sumbar yang sedang digencarkan Polda Sumbar merupakan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumatera Barat.
Kasus Judi di Sumbar
Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar Makin Dipertegas Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menegaskan akan menumpas habis kasus judi di Sumbar yang sangat meresahkan.
"Gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku. Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya tidak benar. Faktanya kami berantas," ucap Kapolda Teddy Minahasa.
BACA JUGA :
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

Penyebab Maraknya Kasus Judi di Sumbar

Menurut kapolda, maraknya kasus judi di Sumbar tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat beraktivitas di rumah.
Secara tidak langsung, aturan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah membuat para bandar judi memanfaat peluang untuk menciptakan judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone, jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," jelas Kapolda Teddy Minahasa.

Harapan Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap agar seluruh personel kepolisian mendukung perintah dari Kapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menegaskan akan menindak tegas personek kepolisian yang terbukti membekingi kasus perjudian di Sumbar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025