Berita , Headline

Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
HARIANE - Belakangan ini, Polda Sumbar melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti kasus judi di Sumbar. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 18 Agustus 2022, Polda Sumbar telah memecahkan 169 kasus dan menangkap 294 tersangka.
Dilansir dari Tribrata News Polda Sumbar, pengungkapan kasus judi di Sumbar yang sedang digencarkan Polda Sumbar merupakan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumatera Barat.
Kasus Judi di Sumbar
Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar Makin Dipertegas Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menegaskan akan menumpas habis kasus judi di Sumbar yang sangat meresahkan.
"Gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku. Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya tidak benar. Faktanya kami berantas," ucap Kapolda Teddy Minahasa.
BACA JUGA :
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

Penyebab Maraknya Kasus Judi di Sumbar

Menurut kapolda, maraknya kasus judi di Sumbar tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat beraktivitas di rumah.
Secara tidak langsung, aturan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah membuat para bandar judi memanfaat peluang untuk menciptakan judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone, jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," jelas Kapolda Teddy Minahasa.

Harapan Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap agar seluruh personel kepolisian mendukung perintah dari Kapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menegaskan akan menindak tegas personek kepolisian yang terbukti membekingi kasus perjudian di Sumbar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025