Berita , Headline

Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
HARIANE - Belakangan ini, Polda Sumbar melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti kasus judi di Sumbar. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 18 Agustus 2022, Polda Sumbar telah memecahkan 169 kasus dan menangkap 294 tersangka.
Dilansir dari Tribrata News Polda Sumbar, pengungkapan kasus judi di Sumbar yang sedang digencarkan Polda Sumbar merupakan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumatera Barat.
Kasus Judi di Sumbar
Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar Makin Dipertegas Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menegaskan akan menumpas habis kasus judi di Sumbar yang sangat meresahkan.
"Gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku. Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya tidak benar. Faktanya kami berantas," ucap Kapolda Teddy Minahasa.
BACA JUGA :
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

Penyebab Maraknya Kasus Judi di Sumbar

Menurut kapolda, maraknya kasus judi di Sumbar tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat beraktivitas di rumah.
Secara tidak langsung, aturan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah membuat para bandar judi memanfaat peluang untuk menciptakan judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone, jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," jelas Kapolda Teddy Minahasa.

Harapan Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap agar seluruh personel kepolisian mendukung perintah dari Kapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menegaskan akan menindak tegas personek kepolisian yang terbukti membekingi kasus perjudian di Sumbar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025