Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Gunungkidul Periksa 13 ASN dan Perangkat Kalurahan di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Begini Hasilnya

profile picture Pandu S
Pandu S
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas. (Foto: Freepik)

HARIANE - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Kelurahan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Bawaslu mendapati sebanyak 13 orang dari dua unsur tersebut ikut hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul.

Dugaan pelanggaran netralitas itu ditemukan di Kapanewon Karangmojo pada Minggu (29/9/2024) dan Kapanewon Patuk pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, mengatakan bahwa 3 orang ASN dan 10 perangkat kalurahan diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas.

Pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (1) yang menyebutkan bahwa paslon dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.

"Kami melakukan proses klarifikasi terhadap ASN, perangkat kalurahan, maupun paslon yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran itu," ujar Kustanto saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, lanjut Kustanto, kegiatan yang dihadiri oleh ASN dan perangkat kalurahan tersebut bukan merupakan kampanye, melainkan hanya sosialisasi aspirasi masyarakat yang kebetulan menghadirkan paslon tertentu.

Kustanto menjelaskan, ASN maupun perangkat kalurahan yang pada saat itu hadir tidak mengetahui kedatangan paslon.

Untuk memperkuat keterangan dari ASN dan perangkat kalurahan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap paslon.

"Hasil pemeriksaan, paslon mengatakan tidak mengetahui ataupun mengajak ASN dan perangkat kalurahan dalam kegiatan tersebut," tambah Kustanto.

Hasilnya, Bawaslu menetapkan bahwa kegiatan yang dilakukan antara paslon tersebut merupakan sebuah kegiatan internal sesuai dengan surat pemberitahuan sebelumnya.

Kustanto juga menegaskan, telah mengimbau paslon untuk ke depan dilarang menghadirkan atau melibatkan ASN maupun perangkat kalurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025