Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Gunungkidul Periksa 13 ASN dan Perangkat Kalurahan di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Begini Hasilnya

profile picture Pandu S
Pandu S
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas. (Foto: Freepik)

HARIANE - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Kelurahan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Bawaslu mendapati sebanyak 13 orang dari dua unsur tersebut ikut hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul.

Dugaan pelanggaran netralitas itu ditemukan di Kapanewon Karangmojo pada Minggu (29/9/2024) dan Kapanewon Patuk pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, mengatakan bahwa 3 orang ASN dan 10 perangkat kalurahan diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas.

Pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (1) yang menyebutkan bahwa paslon dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.

"Kami melakukan proses klarifikasi terhadap ASN, perangkat kalurahan, maupun paslon yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran itu," ujar Kustanto saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, lanjut Kustanto, kegiatan yang dihadiri oleh ASN dan perangkat kalurahan tersebut bukan merupakan kampanye, melainkan hanya sosialisasi aspirasi masyarakat yang kebetulan menghadirkan paslon tertentu.

Kustanto menjelaskan, ASN maupun perangkat kalurahan yang pada saat itu hadir tidak mengetahui kedatangan paslon.

Untuk memperkuat keterangan dari ASN dan perangkat kalurahan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap paslon.

"Hasil pemeriksaan, paslon mengatakan tidak mengetahui ataupun mengajak ASN dan perangkat kalurahan dalam kegiatan tersebut," tambah Kustanto.

Hasilnya, Bawaslu menetapkan bahwa kegiatan yang dilakukan antara paslon tersebut merupakan sebuah kegiatan internal sesuai dengan surat pemberitahuan sebelumnya.

Kustanto juga menegaskan, telah mengimbau paslon untuk ke depan dilarang menghadirkan atau melibatkan ASN maupun perangkat kalurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB